Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, DPRD Balangan Beri Tujuh Rekomendasi

BALANGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan, menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025, dalam Rapat Paripurna, Senin (13/7/2026).
Ketua DPRD Balangan, Hj. Lindawati, mengatakan, persetujuan tersebut diberikan setelah Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menuntaskan pembahasan terhadap laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
DPRD memberikan apresiasi atas kinerja Pemerintah Kabupaten Balangan yang mampu merealisasikan pendapatan daerah hingga 108,56 persen dari target yang telah ditetapkan.
Selain itu, Balangan juga berhasil meraih predikat Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) kategori Sangat Tinggi serta menjadi peringkat pertama di Kalimantan Selatan.
Meski menyetujui Raperda tersebut, DPRD menyampaikan tujuh rekomendasi sebagai bahan evaluasi bagi pemerintah daerah.
Rekomendasi itu meliputi peningkatan kualitas perencanaan anggaran, percepatan proses pengadaan barang dan jasa, evaluasi terhadap tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA), optimalisasi pemanfaatan aset daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), hingga percepatan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Hj. Lindawati berharap seluruh rekomendasi yang disampaikan DPRD dapat menjadi perhatian pemerintah daerah dalam penyusunan APBD Perubahan Tahun 2026 maupun kebijakan anggaran pada tahun-tahun berikutnya.
“Kami berharap rekomendasi ini dapat ditindaklanjuti agar pengelolaan keuangan daerah semakin efektif, akuntabel, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat,” tutupnya.(AKHMAD SIDIK)



