RAGAM

Cari Rezeki di Sekitar Masjid Baitul Faizin, PKL di Bogor Gelar Jumat Bersih: “Kami Juga Bertanggung Jawab”

BOGOR — Mencari nafkah di ruang publik bukan berarti bebas dari tanggung jawab menjaga kebersihan.

Pesan itulah yang ditunjukkan sekelompok pedagang kaki lima (PKL) yang beraktivitas di sekitar Masjid Baitul Faizin, kawasan lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.

Alih-alih hanya menunggu petugas membersihkan kawasan, para pedagang turun tangan menggelar kegiatan Jumat Bersih (Jumsih), Jumat (7/8/2026).

Dengan peralatan kebersihan yang mereka siapkan secara swadaya, para PKL membersihkan area sekitar masjid sekaligus lokasi yang selama ini menjadi tempat mereka mencari rezeki.

Bagi mereka, kebersihan bukan sekadar urusan pemerintah, pengelola kawasan, atau petugas kebersihan.

Ada tanggung jawab moral yang melekat pada setiap orang yang menggunakan ruang tersebut untuk menjalankan aktivitas ekonomi.

Ketua kelompok pedagang, Moch Nur, mengatakan kegiatan Jumsih muncul dari kesadaran para pedagang untuk ikut merawat lingkungan tempat mereka berjualan.

Menurut dia, para PKL menyadari bahwa keberadaan mereka harus dibarengi dengan kepatuhan terhadap aturan dan kepedulian terhadap kondisi lingkungan.

“Kegiatan ini kami lakukan agar para pedagang peduli terhadap lingkungan di area Masjid Baitul Faizin. Kami mencari rezeki di sini tentu harus mengetahui aturan dan ketentuan yang berlaku di lingkungan ini,” ujar Moch Nur kepada media.

Tidak hanya mengandalkan fasilitas yang tersedia, para pedagang bahkan membeli sejumlah perlengkapan kebersihan secara kolektif.

Sapu dan perlengkapan lainnya dibeli menggunakan swadaya kelompok untuk menunjang kegiatan bersih-bersih.

“Kami membeli peralatan seperti sapu secara kolektif untuk kegiatan bersih-bersih. Semua ini kami lakukan dari kesadaran diri kami sendiri, sekaligus untuk menjaga kebersamaan dan kebersihan di tempat usaha kami,” katanya.

Langkah tersebut menjadi bentuk sederhana, tetapi memiliki pesan yang kuat.

Bahwa pedagang yang menggunakan ruang publik untuk mencari penghasilan juga dapat mengambil bagian dalam merawat ruang yang sama.

Moch Nur bersama Yopi menilai keberadaan PKL dan kepentingan menjaga keindahan kawasan sebenarnya tidak harus ditempatkan sebagai dua kepentingan yang saling bertentangan.

Menurut mereka, persoalan tersebut dapat dikelola melalui penataan yang baik serta kesadaran para pedagang untuk menjaga kebersihan dan ketertiban.

“Pedagang kaki lima kalau ditata dengan baik dan ikut menjaga kebersihan, tentu tidak akan mengganggu keindahan lingkungan. Justru bisa saling menunjang antara kegiatan usaha, kebersihan dan ketertiban kawasan,” jelasnya.

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi harapan agar penataan PKL tidak semata-mata berbicara mengenai boleh atau tidak boleh berjualan.

Ada persoalan yang lebih luas, yakni bagaimana aktivitas ekonomi masyarakat kecil tetap dapat berlangsung tanpa mengorbankan kebersihan, ketertiban, kenyamanan jamaah, dan estetika kawasan.

Karena itu, para pedagang berharap komunikasi antara pemerintah daerah, pengurus masjid, masyarakat, dan pihak terkait terus dibangun.

Moch Nur mengatakan para pedagang tidak menuntut kebebasan tanpa batas.

Mereka menyadari bahwa menjalankan usaha di lingkungan kawasan Pemkab Bogor memiliki aturan yang harus dihormati.

Namun, di sisi lain, mereka berharap tetap diberikan ruang untuk menjalankan usaha kecil sebagai sumber penghidupan.

“Kami berharap ada dukungan dari semua pihak agar kami tetap bisa menjalankan usaha kecil-kecilan di sini tanpa mengganggu keindahan lingkungan Pemkab Bogor. Kami siap menjaga kebersihan dan mengikuti aturan yang berlaku,” tuturnya.

Bagi para pedagang, keberadaan mereka di kawasan tersebut bukan sekadar persoalan mencari keuntungan.

Di balik lapak-lapak sederhana itu terdapat kebutuhan keluarga, biaya pendidikan anak, kebutuhan sehari-hari, dan harapan untuk bertahan hidup.

Namun, mereka juga memahami bahwa hak menggunakan ruang publik selalu berjalan bersama dengan kewajiban menjaganya.

Karena itu, kebersihan menjadi salah satu komitmen yang ingin terus dipertahankan.

“Kami berharap dukungan dari seluruh elemen, baik Pemkab, pengurus masjid, masyarakat maupun pihak lainnya, agar kami bisa berdagang mencari rezeki dengan tetap menjaga ketertiban dan kebersihan lingkungan Masjid Baitul Faizin,” ungkapnya.

Moch Nur berharap kegiatan Jumat Bersih tidak berhenti sebagai kegiatan sesaat.

Ia ingin kebiasaan tersebut terus dilakukan secara berkelanjutan oleh para pedagang.

Menurut dia, lingkungan yang bersih tidak hanya memberikan kenyamanan bagi pedagang, tetapi juga bagi masyarakat dan jamaah yang datang ke masjid.

“Harapan kami penataan dan kebersihan lingkungan ini terus dijaga ke depannya. Insyaallah, lingkungan yang bersih akan memberikan keindahan tersendiri, memberikan kenyamanan bagi masyarakat dan menjadi amal kebaikan serta keberkahan bagi para pedagang,” pungkasnya.

Kegiatan sederhana para PKL tersebut memperlihatkan satu hal penting: aktivitas ekonomi masyarakat kecil tidak selalu harus berhadapan dengan kepentingan kebersihan dan ketertiban lingkungan.

Dengan penataan, komunikasi, dan kesadaran bersama, ketiganya dapat berjalan beriringan.

Para pedagang tetap dapat mencari rezeki.

Masyarakat tetap mendapatkan kenyamanan.

Dan kawasan sekitar Masjid Baitul Faizin tetap terjaga kebersihannya.

Sebab, menjaga lingkungan pada akhirnya bukan hanya tugas mereka yang mengenakan seragam atau memegang kewenangan.

Setiap orang yang mencari kehidupan di sebuah ruang, juga memiliki tanggung jawab untuk ikut merawat ruang tersebut.(Agung Dwi S)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *