Selesai Bahas Perubahan APBD 2023, DPRD Kota Sukabumi Lakukan Kunker
Sekwan DPRD Kota Sukabumi Asep Koswara
SUKABUMI – Selesai Tuntas melakukan pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2023 pekan lalu, seluruh anggota DPRD Kota Sukabumi yang tersebar di tiga komisi disibukan dengan kegiatan pengawasan nya di internal.
Artinya, setiap komisi mengunjungi mitra kerja nya untuk melakukan evaluasi.
“Jadi, setelah selesai pembahasan Perubahan APBD 2023, para anggota DPRD kota sukabumi tengah melakukan kunjung kerja ke mitra kerjanya. Seperti, Komisi 2 mengunjungi PDAM, DPUTR, dan Bappeda, begitu juga dengan komisi 1 dan 3 melakukan hal yang sama,” ujar Sekretaris DPRD Kota Sukabumi, Asep Koswara, kepada tipikorinvestigasi.com Rabu (27/9).
Kunjungan kerja ke setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tersebut, lanjut Asep, tentunya seiring dengan menunggu nya jadwal kegiatan atau pembahasan lain nya. Pasalnya, setelah nanti Perubahan APBD 2023 selesai di evaluasi oleh Provinsi Jawa Barat, kemudian dilakukan juga pembahasan di DPRD bersama Pemkot Sukabumi selama 7 hari.
“Setelah hasil evaluasi Perubahan APBD 2023 di tingkat Provinsi Jabar selesai, kemudian akan di bahas lagi oleh Badan Anggaran (Ban-Ang) dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkot Sukabumi. Setelah itu, di buat kan surat keputusan Pimpinan DPRD untuk diserahkan ke Kemendagri untuk bisa di realisasikan anggaran tersebut,” jelas Asep.
Asep juga berharap, anggaran perubahan tersebut bisa di gunakan pada minggu ketiga di bulan depan. Karena, ada beberapa kegiatan yang harus segara dilaksanakan. Diantara nya,Reses para anggota DPRD di bulan Oktober tersebut.
Kalau tidak salah 4 November 2023 itu kan masuk ke tahap penetapan calon legislatif. Nah, kalau kegiatan reses itu dilakukan dengan jadwal penetapan, tentu saja kami dari sekretariat harus lapor ke Bawaslu,” pungkas nya.
Ketika di singgung terkait masih adanya dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengarusutamaan Gender (PUG), dan APBD Murni 2024, yang belum dibahas, Asep menjelaskan, jika dalam waktu dekat kedua raperda tersebut akan segera di agendakan untuk dilakukan pembahasan nya. Tapi, kata Asep, untuk raperda PUD, menunggu Perubahan APBD 2023.
“Kalau dengan Raperda APBD Murni 2024 tidak ada masalah, karena itu sudah menjadi agenda wajib atau rutin tahunan di agenda pembahasan raperda. Sedangkan untuk raperda PUG, kami akan rapat dulu dengan unsur pimpinan, apakah bisa dibahas tahun ini atau ke 2024. Karena raperda tersebut dialokasikan di Perubahan APBD 2023,” pungkasnya. Array