Saiful Arif Resmi Gantikan alm Syamsudinor Sebagai Wakil Ketua II

BALANGAN – Anggota DPRD Kabupaten Balangan dari Partai Demokrat, Saiful Arif resmi dilantik sebagai Wakil Ketua II DPRD Balangan melalui proses Pengucapan Sumpah Pengganti Antar Waktu (PAW), dalam rapat paripurna yang digelar di ruang rapat utama DPRD Balangan, Selasa (25/11/2025).
Pelantikan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan kursi Wakil Ketua II DPRD Balangan yang sebelumnya dijabat oleh Alm Syamsudinor dari Partai Demokrat.
Almarhum meninggalkan jabatan tersebut dengan sisa masa bakti periode 2024–2029, sehingga PAW menjadi mekanisme resmi untuk melanjutkan kepemimpinan di lembaga legislatif ini.
Pada rapat paripurna yang turut dihadiri Wakil Bupati Balangan, H Akhmad Fauzi, jajaran forkopimda, pimpinan fraksi, serta seluruh anggota DPRD Balangan.
Dalam kesempatan itu, Wabup menyampaikan penghormatan mendalam terhadap almarhum Syamsudinor atas dedikasi dan kontribusinya selama mengemban jabatan di DPRD Balangan.
“Atas Pemerintah Kabupaten Balangan maupun pribadi, kami sampaikan penghormatan, terima kasih, dan penghargaan yang tulus kepada almarhum Syamsudinor atas pengabdian dan kinerjanya selama beliau menjadi bagian dari legislatif,” katanya.
Wabup Akhmad Fauzi juga mengucapkan selamat kepada Saiful Arif atas amanah baru yang dipercayakan kepadanya sebagai Wakil Ketua II DPRD Balangan. Ia menekankan bahwa jabatan ini bukan sekadar proses politik, namun merupakan tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan integritas dan komitmen.
“Kami berharap, pergantian antar-waktu pimpinan dewan ini, dengan sisa masa jabatan yang masih panjang, akan mampu memberikan kekuatan baru sebagai energi yang dapat mendorong kita semua secara optimal,” ujarnya.
Selain itu, Wabup menambahkan bahwa PAW ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam membangun Balangan. Dengan hadirnya Saiful Arif sebagai bagian dari pimpinan DPRD, ia berharap berbagai program pembangunan dapat berjalan lebih cepat, efektif, dan tetap berada dalam koridor demokrasi yang sehat.
Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Ketua DPRD Kabupaten Balangan, Hj Lindawati menyampaikan pengangkatan Saiful Arif sebagai Wakil Ketua DPRD Balangan berdasarkan keputusan Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan dan resmi diangkat pada tanggal 25 November 2025 sebagai Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Balangan menggantikan alm Syamsudinor.
Segenap anggota DPRD Kabupaten Balangan pun ungkap Hj Linda mengucapkan selamat atas tugas yang diemban dan selamat bekerja mengabdi sebagai Wakil Ketua II DPRD Balangan. (AKHMAD SIDIK)



