JUSTICIA

Presiden Perlu Awasi Peredaran & Pabrik Miras di Kabupaten Bogor

BOGOR – Bagai genderung bertabuh tentu peredaran Miras khususnya dikabupaten Bogor menjadi momok dan perhatian publik tidak hanya lokal tapi nasional saat ini.

Bukan saja soal razia Satpol PP yang kerap berhasil menyita ratusan atau bahkan Ribuan botol Miras ilegal yang dijual bebas dilapak dan warung -warung bermodus minuman ringan.

Tapi rupanya ada hal menarik yakni keberadaan pabrik yang mengolah dan bahkan memproduksinya.

” Kami sampaikan atas kondisi saat ini perihal peredaran Miras (Minuman Keras ) di Kabupaten Bogor khususnya amat menonjol .

Maka itu perlu intervensi dan kebijakan pak Presiden sebab tentu adanya miras itu akibat adanya pengolahan dan pembutanya baik itu perorangan secara ilegal juga pabrik yang ada dikabupaten Bogor.

Tidak hanya di Kota Bogor ketika remaja mabuk tergeletak diatas lahan taman Kota Bogor,juga dikabupaten Bogor razia kerap menemukan botol miras dijual bebas.

Maka tentu bukan miras itu bukan prodak biasa dan masuk dalam katagori bebas diperjual belikan pada masyarakat umum.

Miris saat ini seperti dianggap minuman bebas ,dimana prodak Miras sudah berada diluar aturan yang memperbolehkannya.

Dimana tentu aturanya bahwa dari pabrik hanya disebar secara terbatas pada wilayah pemasaran melalui Agen dan distributor.

Parahnya dari fakta bahwa pengamatan tim investigasi hingga ada toko diciawi menjualnya secara bebas dan dalam jenis beragam” ujar Divisi Litbang & Survey Taruna ( Tameng Rakyat Untuk Nusantara) Mad Kelix pada media ,Senin (24/11).

Dilanjutkan dia ada hal penting yang harus dilakukan pemerintah daerah ( Pemkab ) Bogor atas jaminan keamanan dan ketertiban umum yakni azas tertib dan tata hukum dalam penyelenggaraan pemerintah good Government.

Dimana moralitas dan ancaman dampak miras bagi generasi muda jangan sampai hancur karena Miras.

” Dalam waktu dekat kita akan menyampaikan aspirasi atas fakta yang ada dan telah dihimpun melalui analisa dan kajian tentang Miras.

Untuk disampaikan melalui surat terbuka pada bapak Presiden Prabowo Subianto.

Bahkan kita menyusulkan gerakan sosial secara luas dan aktif dengan slogan Gerakan Ganyang Miras atau disingkat GEGAMAS yang tentu harus secara digaungkan secara lokal dan nasional.

Agar harapan angka hidup panjang dan integritas karakter dan jiwa generasi muda yang sehat dan waras dapat terus berlangsung tidak hancur oleh pengaruh miras ” katanya.

Dari informasi dan hasil pengamatan tim didapatkan informasi adanya pabrik miras yang telah lama beroperasi didesa Sanja kecamatan Citeureup juga pabrik miras didesa Muara Jaya kecamatan Caringin.

Dalam penelusuran Tim investigasi bahwa informasi pabrik miras dikabupaten Bogor telah pula diketahui sejak tahun
Komisi A ,oleh DPRD sejak 2011 di Kabupaten Bogor .

Hal ini terungkap pada sidak dewan ke pabrik Inti Tirta Sari Makmur di Desa Sanja, Kecamatan Citeureup.

Pulahan miras berbagai merek ditemukan di tempat itu.

“Dari hasil sidak kami mendapati PT Inti Tirta Sari Makmur memproduksi miras dengan kadar alkohol di atas 20 persen,” ungkap Ketua Komisi A, Ade Munawaroh (mantan juga Bupati Bogor – Red) saat rapat koordinasi di dewan saat itu.

Saat itu pun dia mendesak agar pemkab segera menutup pabrik yang telahberdiri sejak 1992 itu.

“Saya kecewa, karena sudah sekian lama beroperasi tak ada yang bertindak.

Miras akan meracuni generasi penerus,” tegasnya.

Menurut dia, dalam sehari pabrik tersebut mampu memproduksi 1.500 dus masing-masing berisi 12 dan 24 botol. Maka itu, bupati harus mengoreksi kinerja para pegawainya agar masalah segera diselesaikan dan tak terulang.

Wakil Ketua Komisi A, Wasto Sumarno menambahkan, masih beroperasinya pabrik miras menjadi peringatan keras terhadap bupati yang selama ini giat menegakkan program Nobat.

“Kami prihatin dan tak rela Kabupaten Bogor dijadikan tempat produksi miras dengan kandungan alkohol 14 hingga lebih dari 20 persen, karena sangat berbahaya,” tuturnya.

Menanggapi masalah tersebut dari informasi digital saat itu Asisten Pemerintahan Kabupaten Bogor, Yasin Zainudin mengatakan, PT Inti Tirta Sari Makmur telah memiliki perizinan.

“Saya dapat laporan dari Diskoperindag jika pabrik itu telah mengantongi izin,”dikutif sumber digital.

(Red03)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *