Poltabes Palembang Selidiki Dugaan Malpraktek di RS Muhammadiyah
Palembang – Penyidik Unit Pidana Tertentu Kepolisian Resor Kota Palembang, Sumatera Selatan, saat ini sedang menyelidiki kasus dugaan malpraktek yang dilakukan X, seorang perawat di Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang.
“Sejumlah saksi-saksi dan pihak rumah sakit muhammadiyah, dan keluarga korban, serta olah tempat kejadian perkara, tengah dilakukan”.
Perawat X dilaporkan oleh Suparman ayah korban pada Sabtu 4 Februari 2023. Sesaat setelah mengetahui jari tangan kiri anaknya berusia delapan bulan itu putus.
Warga Kecamatan Jakabaring Palembang itu harus mengalami cacat seumur hidup, karena menjalani proses perawatan secara serampangan oleh sang oknum perawat.
Perawat X tidak bisa dikonfirmasi. Dia sudah tidak ada di ruang kerjanya. Kepala Subbagian Humas RS Muhammadiyah Palembang pun sulit untuk ditemui.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tipikor Investigasi.com, X bukanlah perawat ahli bedah. Dia berstatus perawat biasa di RS Muhammadiyah Palembang. Meski bertugas hampir setiap hari, dia bukanlah perawat senior di RS Muhammadiyah Palembang,” ujar seorang sumber Tipikor Investigasi.com.
ADENI ANDRIADI