POLSEK SURADE RINGKUS SPESIALIS PELAKU CONGKEL JENDELA RUMAH
Pelaku penuri spesialis congkel rumah, diamankan Polsek Surade. (Rabu/20/4/2022). | Sumber foto: Iqbal. S. Achmad.
SUKABUMI – Unit Reskrim Polsek Surade, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, menangkap K (37 tahun), pelaku pencurian dengan pemberatan dikediamannya di Desa Cipeundeuy, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, subuh tadi sekira pukul 03.00 Wib, Rabu (20/04/22)
Kapolsek Surade, AKP. Asep Sundana mengatakan, pelaku K ini diduga pada tanggal 26 Maret 2022 sekira pukul 04.00 WIB, telah melakukan pencurian dirumah seorang warga yang beralamat di Kampung Pasirhayam, Desa Buniwangi, Kecamatan Surade Kabupaten Sukabumi.
” Pelaku ini berhasil masuk kedalam rumah korban setelah terlebih dahulu mencongkel jendela rumah korban, “Ungkap Asep Sundana kepada awak media melalui Humas Polres Sukabumi.
Asep menyebutkan, cara dan modus sasaran pelaku mengincar rumah korban saat melakukan aksi pencurian.
“Modusnya pelaku ini dengan berjalan kaki mengamati rumah yang menjadi sasaran kemudian melihat jendela dan mencongkelnya dan masuk ke dalam rumah dan kemudian mengambil barang milik korban, “Sambungnya.
Pelaku berhasil membawa kabur barang-barang milik korban berupa 3 (tiga) unit handphone dan 1 (satu) unit camera dan akibatkanya korban mengalami kerugian materi sekitar Rp. 15.000.000,- (lima belas juta rupiah).
Menurut Asep Sundana, kini pelaku berikut barang buktinya sudah diamankan untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (Iqbal. S. Achmad).