JUSTICIA

POLSEK CICURUG RINGKUS BURUH HARIAN PELAKU CURANMOR

AJ (34 tahun), pelaku curanmor di Pasar Cicurug, kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, diamankan disel tahanan Polsek Cicurug. (Selasa/21/2/2022). | Sumber foto: Iqbal. S. Achmad.

SUKABUMI – Seorang buruh harian lepas berinisial AJ (34 tahun), digelandang aparat Polsek Cicurug, karena diduga melakukan pencurian kendaraan bermotor di parkir Besmen Pasar Cicirug Kecamatan Cicurug Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, pada Selasa (21/02/2023).

Informasi yang didapat dari Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede melalui Kapolsek Cicurug Kompol Parlan yang didampingi Oleh Kasi Humas Polres Sukabumi IPTU Aah Saepul Rohman mengatakan, warga serang tersebut diamankan pihaknya karena diduga telah melakukan pencurian kendaraan sepeda motor Honda Beat di area parkiran Besmen Pasar Cicirug.

“Pagi tadi kami menerima laporan masyarakat tentang adanya kejadian pencurian kendaraan dipasar Cicurug, kemudian saya perintahkan anggota unit Reskrim dan yang piket untuk menindaklanjuti laporan tersebut, “Kata Kompol Parlan.

Menurut Parlan, sesampainya dilokasi, petugas berhasil mengamankan tersangka pelaku dan kemudian diamankan ke Polsek Cicurug.

“Modus pelaku yaitu dengan cara merusak lobang kunci sepeda motor dengan menggunakan kunci letter T,” lanjut Parlan.

Parlan menyebutkan, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor, 1 lembar STNK, kunci kontak motor, kunci letter T dan jaket.

“Kini pelaku dalam proses pemeriksaan serta kita akan terus kembangkan kasus ini,” pungkasnya. (Iqbal. S. Achmad)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *