POLISI PERBATASAN SUKABUMI – CIANJUR GAGALKAN PENGIRIMAN TIGA EKOR SAPI TANPA SKKH
SUKABUMI – Hanya untuk menghindari pantauan dari petugas Kepolisian, dua unit Pick up yang pengangkut tiga ekor sapi jantan dari Kabupaten Bogor, beroperasi dimalam hari, terendus oleh aparat. Kendaraan pengangkut sapi, terpaksa diputar balik oleh anggota Polsek Sukalarang, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat Senin (23/5/2022). Hal itu dilakukan dalam upaya mencegah penyebaran virus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak lain.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kendaraan tersebut mengangkut sapi pada senin malam (23/5/2022), sekitar pukul 23 : 00 WIB, tujuan ke Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi, untuk menghindar dari pengecekan anggota Polsek Sukalarang yang bertugas di pos pengamanan yang berpusat di perbatasan Sukabumi – Cianjur.
“Saat itu petugas memberhentikan dua kendaraan R4 jenis pick up melintas di Pospam Sukalarang dengan membawa tiga ekor sapi jantan dari Peternakan Jonggol Kabupaten Bogor. Kemudian dilakukan pemeriksaan,” kata Kapolsek Sukalarang, AKP Asep Jenal Abidin, kepada awak media Selasa (24/5/2022).
Menurutnya, dalam pengiriman tiga ekor sapi dengan tujuan ke Kota Sukabumi pada malam hari itu, sopir sengaja melajukan kendaraannya melalui jalan Puncak agar bisa terhindar dari pengecekan dan pemeriksaan oleh petugas.
“Diduga sopir ini sengaja mengirimkan tiga ekor sapi saat malam hari. Mungkin sopir mengira apabila pada malam hari tidak ada pengecekan dan pemeriksaan, “Menurutnya.
Asep menambahkan, pada saat dilakukan pemeriksaan terhadap tiga ekor sapi tersebut, tidak ditemukan gejala adanya virus PMK. Namun tidak dilengkapi dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).
“Selanjutnya kendaraan pick up beserta tiga ekor sapi tersebut di putar balikan atau dikembalikan ke tempat asal peternakannya, karena tidak di lengkapi dengan SKKH dari Dinas Peternakan,”Pungkasya. (Iqbal. S. Achmad)