JUSTICIA

Aliansi Mahasiswa (AMIM) : Desak KPK Usut Soal Dana Rp 17 Miliar Dipotong Di Bapenda Kabupaten Bogor Hingga Tuntas

BOGOR – Reaksi dari elemen mahasiswa soal dugaan pemotongan upah pungut atau insentif pegawai Bapenda Kabupaten Bogor terus mengelegar.

Dimana Aliansi Mahasiswa Indonesia Maju menggelar aksi di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (24/8/2026), mendesak lembaga antirasuah membongkar perkara tersebut secara menyeluruh.

Dalam aksi tersebut, massa mempertanyakan dugaan pemotongan upah pungut yang disebut nilainya mencapai lebih dari Rp17 miliar.

Mereka juga meminta KPK menelusuri dugaan aliran dana sekitar Rp.4 miliar yang sebelumnya disebut-sebut berkaitan dengan pihak tertentu.

Desakan tersebut muncul di tengah proses hukum yang tengah berjalan. KPK telah menaikkan penanganan dugaan korupsi di Kabupaten Bogor ke tahap penyidikan dan mengamankan uang sekitar Rp1,5 miliar.

Hingga saat ini, KPK menyatakan belum menetapkan tersangka dan masih menggunakan surat perintah penyidikan umum.

Aliansi meminta penyidik tidak berhenti pada pihak pelaksana di lapangan. Mereka mendesak KPK mengungkap siapa yang diduga memberikan perintah, mekanisme pemotongan, pihak yang mengumpulkan dan menerima uang, hingga seluruh aliran dana.

“KPK harus bongkar sampai ke akar. Publik ingin tahu uang itu berasal dari mana, dipotong melalui mekanisme apa, mengalir ke mana dan siapa yang bertanggung jawab,” menjadi salah satu tuntutan dalam aksi tersebut.

Selain persoalan upah pungut, KPK juga menyatakan tengah mendalami dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.

Dalam aksi itu, Aliansi juga meminta KPK bekerja independen dan transparan serta tidak terpengaruh kepentingan politik.

Meski demikian, seluruh dugaan yang disampaikan dalam aksi tersebut masih harus dibuktikan melalui proses penyidikan dan alat bukti yang sah.

KPK sendiri mengingatkan masyarakat agar tidak berspekulasi atau menyimpulkan seseorang telah melakukan tindak pidana sebelum proses hukum selesai dan informasi resmi disampaikan.

(AB)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *