Polda Bekuk 39 Tersangka Pengedar Narkoba
PALEMBANG | Dalam sepekan terakhir, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Selatan dan Polrestabes Palembang dan jajaran, berhasil mengungkap 32 kasus tindak pidana narkoba.
Dari 32 kasus yang diungkap, 39 tersangka penyalahgunaan narkotika dan obat-obat terlarang berhasil dibekuk polisi.
Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rahman Wibowo SIK, mengatakan pihaknya akan terus menekan tingkat peredaran narkoba di wilayah hukum Polisi Daerah Sumatera Selatan.
“Kita akan terus memberantas dan menekan tingkat peredaran yang dilakukan bandar narkotika dan obat-obat terlarang, sehingga tidak tersentuh generasi muda dan pihak terkait lainnya,” ujar Kapolda Sumsel melalui Kabid Humas Kombes Pol Supriadi, Senin (19/12/2022).
Menurut Supriadi, dari 39 tersangka yang dibekuk pada Minggu ketiga Desember 2022, 35 orang di antaranya adalah berprofesi sebagai pengedar. “Sedangkan empat orang di antaranya hanya pemakai,” jelas Supriadi kepada media ini, Senin (19/12/2022).
Menurut dia, barang bukti yang diamankan itu ialah, sabu-sabu sebanyak 558.83 gram, ekstasi 60 butir, dan ganja seberat 2,64 gram.
Dari barang bukti yang diamankan, katanya, aparat kepolisian berhasil menyelamatkan 3.474 orang anak bangsa
Adakah pihak Polres yang nihil mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah hukumnya ? Menjawab pertanyaan itu Kabid Humas Polda Sumsel itu mengatakan bahwa ada empat Polres yang nihil mengungkap kasus itu, antara lain, Polres Muara Enim, Polres Ogan Komering Ulu, Polres Empat Lawang, dan Polres PALI. “Kita akan terus memburu dan membongkar habis setiap adanya pelanggaran penyalahgunaan narkoba di wilayah Polres masing-masing,” urainya.
Maka terkait masalah itu, pihaknya akan berusaha memetakan wilayah rawan peredaran narkoba, meliputi bandara, pelabuhan, terminal bus, dan jasa pengiriman.
“Progres ini kita lakukan untuk mengantisipasi terjadinya modus baru yang dilakukan para pelaku pengedaran barang haram tersebut,” katanya.
Supriadi berharap agar semua personal waspada memastikan perkembangan situasi di kawasan yang disebutkan tadi. “Kita ingin menyelamatkan generasi dari bahayanya peredaran narkoba,” ujar Supriyadi menutup perbincangan. (*)
Laporan Anto Narasoma