PERATIN PEKON SUKARAME KECAMATAN BELALAU TERANCAM DIPERIKSA IRBANSUS
Lampung Barat-Peratin (Kepala desa-Red)Pekon Sukarame dikabarkan terancam Akan Dipanggil Oleh IRBANSUS Inspektorat Lampung Barat Terkait Viral nya Pemberitaan Media Tipikor Perihal APBDes Pekon Sukarame Tahun 2022.
Pasalnya,Peratin Pekon Sukarame Kecamatan Belalau Herwin, diduga miliki temuan penggunaan dana desa tahun 2022.
Berdasarkan Data APBDes Pekon Sukarame Tahun 2022 Yang Di miliki Media Tipikor. Temuan di sini maksudnya ada indikasi penyelewengan dana desa pada APBDes 2022.
Dari informasi dan data yang diperoleh media Tipikor bahwa Peratin Pekon Sukarame miliki temuan dugaan penyelewengan dana desa pada mata anggaran di setiap kegiatan yang di duga tidak sesuai dengan Anggaran yang ada.
Temuan dugaan ini terdiri dari beberapa item kegiatan pengelolaan dana desa di tahun anggaran 2022.
saat ini pihak inspektorat Lampung Barat telah mengambil langkah Pertama Dengan melakukan Pemanggilan Terhadap Peratin Pekon Sukarame Herwin untuk menghadap hari ini Jum’at 11/8/2023 untuk dimintai keterangan nya terkait Pemberitaan di media Tipikor yang Semakin Viral dari hari ke hari selalu tayang dan tersebar luas di media sosial.Kepala Inspektorat Lampung Barat Ir. Sudarto,MM melalui Irban 3 yusfarizal menyampaikan bahwa benar hari ini Jum’at 11/8/2023 telah kita panggil yang bersangkutan untuk menghadap ke inspektur.kita sudah klarifikasi tapi yang bersangkutan(Peratin Herwin)membantah apa yang menjadi Pemberitaan di media Tipikor dan minta untuk di lanjutkan di periksa Secara resmi saja.Silakan Lakukan Pemeriksaan saja Kata Peratin Herwin,”Ungkap Yusfarizal.
Lanjut Dia kalau mau nya Peratin Seperti itu ya sudah kita akan koordinasikan Dengan Irbansus kalau mau nya Peratin Seperti Itu.kemungkinan Pekan depan Irbansus Akan melakukan Pemanggilan sekaligus pemeriksaan.jika nanti hasil pemeriksaan Irbansus ada dugaan yang mengarah kepada pidana itu ranah nya Irbansus untuk menindak lanjuti nya.apakah akan di selesaikan secara administrasi atau pembinaan atau langsung di serahkan ke pihak penegak hukum itu terserah pihak Irbansus,”Tegas Yusfarizal.
Untuk saat ini kita tidak bisa menduga duga apakah akan ada temuan atau tidak sebelum ada pemeriksaan dari Irbansus kita tunggu saja setelah Pemeriksaan Irbansus.Semua akan di lakukan bersama inspektur periksa langsung kelapangan dan ada tim Audit nya,”Pungkas nya.
Kita tunggu hasil pemeriksaan Irbansus inspektorat Lampung barat semoga Irbansus dalam melakukan pemeriksaan tidak ke masukan Angin.(S.ekandi)BERSAMBUNG…!!!