JUSTICIA

Muhammadiyah Lampung Barat Kecam Perambahan Hutan di Pekon Bumi Agung 11 Ha

Lampung Barat – Pimpinan Daerah Muhammadiyah Lampung Barat (Lambar) melalui Bidang Hukum dan HAM mengecam pembalakan liar ilegal logging yang terjadi di Kecamatan Belalau, Lambar. Luasnya mencapai belasan hektar, tepatnya di Pekon Bumi Agung, Lambar.

Seperti di ketahui bahwa di wilayah tersebut terjadi pembalakan liar ilegal logging yang mencapai 11 hektar di Register 43B, sehinga menjadi perhatian masyarakat serta Aparat Penegak Hukum.

Menurut Sekertaris Bidang Hukum dan HAM Pimpinan Daerah Muhammadiyah Lambar, Delpan SE, hal ini sangat disayangkan, karena hutan Pesagi adalah salah satu hutan yang patut di jaga kelestariannya. Hal ini sangat merugikan kita semua,” jelasnya, di Lambar, Jumat (8/2/2024), di Lambar.

“Bukan hanya itu saja dampak yang nyata adalah kerusakan alam dan lingkungan,warga sekitar pasti juga terkena imbasnya nantinya baik itu longsor,kekeringan dan lainya ,” tambahnya

Dikatakan Delpan, Muhammadiyah mendukung penuh upaya pihak aparat penegak hukum dalam mencari para pelaku ilegal logging ini dan supaya mengusut sampai tuntas jangan ada yang ditutup tutupi dan mengecam tindakan pengrusakan hutan pesagi ini.

“Kami akan ikut mengawal kasus ini supaya hal ini menjadi pembelajaran buat kita nantinya dan tidak terjadi lagi di kemudian Hari,” tandasnya

“Penyuluhanya dan edukasi tentang hutan serta patroli kehutanan perlu di tingkatkan agar hutan di wilayah Lampung Barat bisa terjaga,” tutupnya. (pan).

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *