MODUS PURA – PURA MAU MEMBELI, SEORANG PRIA BAWA KABUR SEPEDA MOTOR
Pelaku SM (22 tahun), pelaku curanmor, tengah diperiksa oleh petugas Polsek Cicurug, Kabupaten Sukabumi. (Kamis/11/8/2022). [ Sumber foto: Iqbal. S. Achmad.
SUKABUMI – Seorang mahasiswa berinisialSM (22 tahun) , warga Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, diamankan Polsek Cicurug Polres Sukabumi pada hari Rabu (10/08/22) sekira pukul 14.00 WIB, lantaran membawa lari motor warga.
Kapolsek Cicurug Kompol Parlan mengatakan, sebelumnya SM, telah diamankan oleh warga karena telah melakukan pencurian 1 (satu) unit kendaraan sepeda motor di Kampung Sindangpalay, RT 01, RW 01, Desa Pasawahan, Kecamatan Cicurug Kabupaten Sukabumi.
Parlan juga mengungkapkan kronologis kejadian pencurian kendaraan sepeda motor tersebut, dimana sebelumnya pelaku datang kerumahnya korban untuk bertamu dan berpura-pura menawar untuk membeli sepeda motor milik korban disertakan melihat dokumen kendaraan.
“Pada saat korban ke dapur untuk membuat kopi, pelaku langsung membawa kabur motor milik korban,”Ungkap Parlan kepada media. Kamis (11/08/22).
Dijelaskan Parlan, saat korban kembali ke ruang tamu, pelaku dan sepeda motornya sudah tidak ada. Selanjutnya korban meminjam sepeda motor kepada saudaranya untuk mengejar pelaku dan dibantu warga. Pelaku berhasil ditangkap, tepatnya di pertigaan perusahaan Indolakto Cicurug.
“Kemudian pelaku diamankan di pos sekuriti PT. Indolakto dan kemudian dijemput anggota kami dibawa ke kantor bersama barang buktinya,”Jelas Parlan.
Selanjutnya Parlan menyebutkan, sepeda motor yang dibawa pelaku yaitu merk Honda warna hitam dengan Nomor Polisi F – 6467-UAN.
“Saat ini penyidik sedang melakukan pendalaman kepada pelaku dengan proses penyelidikan dan penyidikan, “Pungkas Parlan. (Iqbal. S. Achmad)