JUSTICIA

LSM ARMI MINTA PROYEK LAPANGAN GENTENG DIAUDIT BPK RI & DIPERIKSA KPK SOAL DUGAAN MONOPOLI PROYEK

BOGOR – Makin tajam dan dalam atas jawaban kepada dinas Perumkim (perumahan dan pemukiman ) Kota Bogor yang dimuat edisi tiga , Selasa (17/9)
Ditanggapi oleh tim investigasi LSM ARMI ( analisis riset monitoring Indonesia ) bung Geno Benghol bahwa pernyataan kepala Disperumkim pada publik tentu merupakan pernyataan yang memiliki konsekuensi hukum selalu pengguna anggaran atas keuangan APBD didinas yang dipimpin dan dikelolanya.

“Ibarat Ikan yang masuk dalam jaring itu jawaban pada publik harus dapat dipertanggung jawabkan baik secara moril selalu unsur penyelengara daerah juga secara aturan keuangan daerah atas proyek yang ada didinasnya.

Sebab tentu pengguna anggaran wajib dan akan diminta keterangan pertama oleh penyidik dalam hal mempertanggung jawabkan atas tindakan yang mengakibatkan pengeluaran Anggaran ini yang harus dicatat sesuai peraturan pengadaan Barjas PP.No.16 tahun 2018 dan Permendagri No 77 Tahun 2020 tentang teknis pengelolan keuangan daerah” tegas Geno Benghol.

Ditambah dia pula selain PA ( pengunaan anggaran) maka ada peran penting PPK ( pejabat pembuat komitmen ) perlu juga diawasi .

” Proyek pemerintah dari APBD tentunya ada peran pula PPK ( pejabat pembuat komitmen ) dalam hal keuangan daerah yang patut pula diawasi dalam tugas dan fungsinya pada keuangan proyek pemerintah sesuai surat edaran LKPP pada Barjas No.8 taun 2020 tentang Tipologi PPK dan standar kompetensi Barjas PPK” papar Geno Benghol.

Dirinya meminta agar keseriusan auditor pemerintahan semisal BPKRI dan peran penegakan hukum baik itu kejaksaan dan KPK untuk menjalankan peran dan tugas serta fungsi pada tiap proyek dari dana APBD di Kota Bogor untuk diawasi dan didalami hingga tidak ada penyalahgunaan kewenangan juga potensi keuangan daerah untuk dibagi- bagi atau disalah gunakan baik kepentingan kelompok baik itu pengusaha ataupun aparatur pemerintah juga oknum partai hingga APBD ini sesuai azas dan manfaatnya.

Terutama juga soal dugaan praktek monopoli proyek oleh salah satu oknum yang disebut menguasai proyek-proyek diatas 1 M baik yang ada dan tersebar dibeberapa SPKD semisal proyek lapangan Genteng ditahun ini 2024 juga tahun lalu 2022 proyek dilapangan Manunggal serta pembangunan sekolah SDN Genteng”pungkas Geno Benghol.

(Red03)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *