LIMA REMAJA DI KECAMATAN CIRACAP MENYATAKAN DIRI KELUAR DARI ANGGOTA GENG MOTOR
Lima pelajar berinisial A (14 tahun), NH (16 tahun), OG (25 tahun), dan B (16 tahun), mendatang Mapolsek Ciracap menyatakan diri keluar dari anggota geng motor. (Senin pagi/29/8/2022).| Sumber foto: Iqbal. S. Achmad.
CIANJUR – Lima orang remaja masing-masing berinisial A (14 tahun), NH (16 tahun), OG (25 tahun), YK (16 tahun) dan B (16 tahun), menyatakan diri keluar dari sebuah organisasi geng motor bertempat di Mapolsek Ciracap Polres Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (28/08/22) sore.
Kapolsek Ciracap IPTU Tatang Mulyana mengatakan, bahwa ke 5 (lima) orang remaja yang empat diantaranya masih berstatus pelajar itu, kemarin sore (Minggu) datang Ke Polsek Ciracap Polres Sukabumi, untuk menyatakan diri secara sukarela keluar dari salah satu organisasi geng motor.
” Ya, kemarin mereka datang ke sini (Mapolsek). Dengan kesadaran sendiri dengan maksud untuk menyatakan keluar dari organisasi geng motor, “Kata Tatang kepada media pagi ini. Senin (29/08/22).
Kelima warga Kecamatan Ciracap itu, lanjut Tatang akhirnya membuat surat pernyataan yang menyatakan bahwa mereka keluar dari organisasi geng motor. Kemudian ke 5 orang remaja tersebut berikrar bahwa mereka telah keluar dari salah satu organisasi geng motor, serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.
“Setelah ini kami tetap akan memberikan pembinaan kepada mereka, “Ucapnya
Tatang juga menegaskan, pihaknya telah bekerjasama dengan Muspika Ciracap dan potensi masyarakat lainnya, iya menegaskan tidak mentolerir keberadaan organisasi geng motor diwilayah hukumnya.
“Tidak boleh ada kegiatan geng motor diwilayah saya, karena keberadaan geng motor akan meresahkan warga masyarakat, “Pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, aparat Polsek Ciracap Polres Sukabumi, pada tanggal 25 Agustus 2022 berhasil menggagalkan rencana tawuran sekelompok pemuda yang terakhir diketahui sebagai anggota geng motor. (Iqbal. S. Achmad)