JUSTICIA

KINERJA POLRES LAMBAR DIDUGA LEMOT MAT RAZIK SELAKU PELAPOR KECEWA

Lampung Barat-Kinerja Kepolisian Resort(POLRES)Lambar dalam menindak lanjuti laporan dikeluhkan Mat Razik warga Pekon(Desa-Red)Padang Raya Kecamatan Krui Selatan Kabupaten Pesisir Barat.
Hal ini berkaitan dengan laporan warga Pekon Padang Raya Mat Razik terkait penanganan kasus pencurian Kayu di kebun miliknya yang berada di atar puan pekon talang bamban kecamatan Pesisir Selatan.
Informasi yang didapat Tipikor dari Pelapor Mat Razik, menyebutkan, kasus pencurian 10 batang pohon kayu Jenis Benang Brawas yang terjadi beberapa bulan lalu,Dilahan kebun milik nya hingga saat ini belum ada kepastian Hukum.
Mat Razik yang menjadi korban pencurian Kayu di Kebun nya menuturkan, Saya sangat kecewa atas kinerja angota Polres Lampung Barat dalam menangani kasus pencurian Kayu di kebun milik nya sampai saat ini belum ada progres, padahal kasus tersebut telah dilaporkan sejak Tanggal 27 juni 2022 di kepolisian Sektor Biha Pesisir Selatan Dengan Nomor Laporan:LP/115/VI/2022/SPKL.PESEL/RESLAMBAR/POLDA LPG.Dan Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor:STPL/115/VI/2022/Polda Lampung/Res Lambar/Sek Pesel.
Atas Petunjuk Penyidik Sektor Pesisir Selatan Untuk membuat Laporan Di polres Lambar dengan membawa Surat Tanda Penerimaan laporan yang sudah Dikeluarkan Oleh Kepolisian Sektor Pesisir Selatan tertanggal 27 juni 2022.
Lanjut Mat Razik Pada Tanggal 04 Juli 2022 atas petunjuk tersebut Saya membuat Laporan(LP)di polres Lampung Barat Dengan Nomor:SP2HP/32/VII/2022/Reskrim.
“Setelah saya melapor di Polsek dan di Polres dengan Kurun waktu hampir Tiga bulan lamanya dari saya membuat laporan baru pihak kepolisian menanggapi dan turun kelapangan untuk melakukan cek tunggul dilokasi Tempat Kejadian Perkara(TKP).namun sejak itu, tidak ada informasi lagi yang saya terima baik melalui Peratin(Kades-Red)Padag Raya atau tindak lanjut dari pihak Polres Lampung Barat,” kata dia.
Mat Razik Selaku Warga Pekon Padang Raya Kecamatan Krui Selatan ini menilai, pelayanan di Polres Lampung Barat secara umum tidak maksimal,dan diduga kurang fropesional karena laporan yang disampaikan di kepolisian Sektor Pesisir Selatan dan Pores Lampung Barat Saya menilai nya Sangat Lemot dan saya tidak tahu alasan nya kenapa laporan saya ini sangat lama direspon,”Tutur nya.
Dia bahkan menyebut, Kasus yang saya laporkan adalah kasus dugaan tindak pidana pencurian bukan kasus Delik aduan namun kenapa sangat lamban sekali penanganan nya seperti tidak serius ditindaklanjuti oleh petugas Polres Lambar, “Padahal pada kasus pencurian itu, ada saksi dan saya juga punya bukti kepemilikan yang sah berupa surat warisan yang keabsahan nya telah di ketahui dan di tanda tangani oleh pemerintahan Pekon(Peratin)saya juga telah melaporkan nama pelaku, tetapi di ditindak lanjuti nya Sangat lambat Seperti tidak Profesional,” jelasnya.
Dia meminta pihak Kepolisian Polres Lampung Barat agar lebih serius lagi dalam menindak lanjuti setiap laporan masyarakat, “Saya juga minta Kapolres Lambar mengevaluasi kinerja personelnya dalam menindak lanjuti laporan masyarakat,” harapnya.(S.ekandi)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *