JUSTICIA

KIBMA : Misteri Terbit SHM No.72 Di lahan Garapan Desa Megamendung Dipertanyakan

BOGOR – Dari hasil penelusuran tim investigasi yakni KIBMA ( Komite Indonesia Bebas Mafia) Bogor Raya dan media didapatkan informasi atas kejanggalan terbit sertifikat No. 72 dilahan ex PT COMICOY Desa Megamendung .

” KIBMA ( Komite Indonesia Bebas Mafia ) selaku elemen masyarakat sesuai fungsi dari UU yang diatur dalam UU No. 17/2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan tentu pula mencermati akan peristiwa yang ada dan terjadi di desa Megamendung ,Kecamatan Megamendung Kabupaten Bogor.

Dimana diduga terbitnya sertifikat SHM 531/ Megamendung atas nama Norman Chen dengan surat ukur No.964/Megamendung /2022 amat sangat janggal karena secara alas hak merupakan lahan garapan ek PT COMICOY berupa HGU hingga tahun 1975,blok Sirimpak ,seluas 7111 meter persegi .

Jadi darimana asal muasal dan riwayat lahan yang diklaim pihak Norman Chen hingga bisa menjadi SHM sesuai aturan UU Agraria No.5 tahun 1960,
Dimana jelas dalam
pembuatan Sertifikat Hak Milik (SHM) ada
Tata cara pendaftarannya yakni

Hal itu tercantum dalam Pasal 2 Peraturan Pemerintah No.2 Tahun 1997 tentang pendaftaran tanah.

Disebutkan bahwa proses pendaftaran tanah pertama kali, meliputi:

Pengumpulan dan pengolahan dari data fisik
Pembuktian hak serta pembukuannya
Penerbitan sertifikat
Penyajian data fisik serta yuridis
Penyampain dari daftar umum serta dokumen” tegas Muhsin,Senin (19/8) pada wartawan.

Dalam hal ini tentu pula terkait atas dasar fakta hukum berupa data dipersidangan dan fakta yang kami himpun atas kuasa jual pihak yang klaim kepemilikan SHM tersebut berada pada lahan garapan warga dari asal usul atau riwayat tanahnya dan ini pun dibunyikan dengan KOP Surat desa ditandatangi Kades .

” Pihak pemilik lahan 9000 meter milik Yusak Subroto yang ini didiami rumah kebun berasal dari oper garapan warga dengan bukti surat keterangan desa Megamendung tanggal 6 /XIII/08 antara Rawan Saud Saragih,SH dengan Yusak Subroto.
Dan pula melakukan pembayaran pajak SPPT No.32.03.091.004.004.0188.0.

Hal lain yang janggal adalah keterangan kutipan SK Gubernur No.76 sebagai dasar terbitnya SHM No.72 atas nama Norman Chen dikatakan tidak ada berkas salinannya dibagian arsip Propinsi Jabar hal ini terbukti dalam jawaban tertulis pada surat Badan Perpustakaan dan kearsipan daerah Propinsi Jabar ,tanggal 9 April 2013,Nomer: 045/635/Lola yang ditujukan kepada Kapolda Jabar Cq.Dir Reskrimum menjawab surat dari Direskrimum Polda Jabar No.B/705/III/2013/Dit.Reskrim tanggal 18 Maret 2013 perihal keterangan arsip surat SK Gubernur Jabar Nomer SK.703/Dit.PHT/HM/1976 tanggal 17 Juni 1976″ papar Muhsin.

( Red03)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *