PEMERINTAHAN

Kemenkum Kalsel dan Pemkab Balangan Bahas Raperda Perlindungan Kekayaan Intelektual

BANJARMASIN – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar rapat harmonisasi bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan pada Senin (10/03). Rapat ini membahas rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang perlindungan kekayaan intelektual (KI) di wilayah Kabupaten Balangan.

Rapat harmonisasi ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum Kalsel, Nuryanti Widyastuti, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Anton Edward Wardhana, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, Eryck Yulianto, serta Ketua DPRD Balangan, Lindawati.

Bupati Balangan mengajukan Raperda tentang Perlindungan Kekayaan Intelektual sebagai langkah strategis untuk melindungi hasil karya masyarakat setempat, termasuk di bidang teknologi, seni, dan sastra. Aturan ini bertujuan untuk meningkatkan kreativitas, inovasi, dan kesejahteraan masyarakat, dengan fokus pada Hak Cipta, Paten, Merek, dan Indikasi Geografis. Pemerintah Kabupaten Balangan juga akan memfasilitasi pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual serta memberikan penghargaan kepada masyarakat yang aktif dalam pengelolaan Kekayaan Intelektual.

Dalam sambutannya, Nuryanti Widyastuti memperkenalkan Kemenkum yang telah bertransformasi, dan Kanwil Kemenkum Kalsel sebagai perpanjangan unit pusat di wilayah. Ia juga menjelaskan bahwa pengharmonisasian peraturan perundang-undangan merupakan tugas dan fungsi Kemenkum melalui Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan, serta kekayaan intelektual selaras dengan tugas dan fungsi Kemenkum melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.

Anton Edward Wardhana menjelaskan jenis-jenis kekayaan intelektual seperti paten, cipta, merek, dan desain industri. Diskusi berjalan aktif, dengan jajaran perancang peraturan perundang-undangan memberikan saran dan masukan terkait Raperda yang diusulkan oleh Pemkab Balangan. (Akhmad Sidik)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *