RAGAM

Junaidi Dinilai Transparan Setengah Hati

OKI-Koordinator Sumatera Selatan (Sumsel) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gebrakk Sriwijaya Nababan menilai langkah Kepala Desa Muara Batun Junaidi dalam hal transparansi dana desa masih setengah hati. Meski mengapresiasi strategi Junaidi, dia menyebutnya belum efektif. “Transparansi baik, tapi tidak menyeluruh. Setengah hati,” ujarnya, Minggu 24 April 2022.

Dia mencontohkan, transparansi dana anggaran dana desa yang dipampang dengan baliho di desa. Seharusnya, penjabaran dana desa tidak berhenti di situ, melainkan harus diperbaharui sesuai pengunaannya. “Di dalam rapat dan musyawarah desa tidak dibuka secara detail peruntukannya apa. Harusnya kinerja anggaran bisa diakses.”

Sebab, Nababan mengaku masih menerima keluhan dari warga soal sulitnya untuk mendapatkan informasi dana desa di desa dan di Kecamatan Jejawi, Kabupaten OKI. “Misalnya warga mau membuat usulan atau kegiatan, tetap saja sulit mendapatkan dana.” Padahal menurut dia, desa muara batun mendapat dana desa lebih dari Rp 1 miliar setahun.

Anggota Dewan Pimpinan Pusat Forum Keadilan Rakyat Indonesia, Joni, mengkritik seleksi tertutup alias lelang jabatan perangkat desa di desa itu. Berdasarkan aturan, jabatan perangkat desa itu tidak boleh diduduki oleh semua keluarga kepala desa. Saya tidak setuju jika semua perangkat desa dijabat oleh keluarga kepala desa. “Kalau cuma tetangga atau tim sukses tidak apa-apa.”

“Dia meminta kepala PMD Kabupaten OKI dan Camat Jejawi untuk memerintah kepala desa muara batun untuk segera merevisi semua perangkat desa. Semua kursi jabatan perangkat desa diduduki oleh keluarga kepala desa. “Bagaimana pendapat kalian?’

Sementara, belum ada jaminan kepala desa dan perangkat desa serta BPD yang dipilih melalui pemilihan langsung benar-benar kompeten. “Sudah terjadi di negara ini, belum ada bukti keberhasilannya jika semua perangkat desa dan BPD serta sekdes dijabat oleh keluarga kepala desa.”

Tidak berhenti sampai disitu, dia juga menyebut langkah kepala desa muara batun, Junaidi yang melegalkan hiburan house music remix di desa itu sebagai hiburan bagi masyarakat.

Dia menyayangkan sikap kepala desa muara batun Junaidi yang melegalkan hiburan musik house music remix di desa yang dipimpinnya itu. Menurut Joni, itu tidak sesuai asas pemerintahan yang baik. “Buat apa itu? Mau nunjukin dia hebat? Punya hobi dugem?” Baginya itu bukan cuma tidak etis. “Kalau mau hura-hura dan mabuk-mabukan silahkan saja tapu jangan mengajak masyarakat.”

TIM INVESTIGASI

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *