Jelang Penilaian Adipura, Enam Titik Pantau yang Diajukan Pemkab Balangan Ada Tuang Terbuka Hijau
BALANGAN – Enam titik pantau yang diajukan Pemkab Balangan jelang penilaian adipura, diantaranya ruang terbuka hijau hutan kota.
Penilaian Adipura kembali dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Untuk di Kabupaten Balangan sendiri beberapa titik pantau yang tidak maksimal penilaiannya karena masih dalam tahap rehabilitasi.
Dan hanya mengajukan enam titik pantau yaitu TPA, pasar, pemukiman, bank sampah, TPS3R dan ruang terbuka hijau hutan kota.
Berdasarkan Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) kabupaten Balangan memperoleh nilai 71 dan masuk dalam penilaian verifikasi, dimana nilai terendah adalah 70 untuk masuk dalam tahap penilaian berikutnya.
Diketahui pada 2023 Kabupaten Balangan menjadi satu satunya kabupaten yang tidak mendapatkan sertifikat atau piala Adipura sesuai penilaian 2022.
Bupati Balangan Abdul Hadi sempat janjikan hadiah umroh untuk petugas kebersihan, serta menaikkan upah petugas kebersihan sebesar Rp 250 ribu pada peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) bulan Maret lalu.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Balangan Aidinor mengatakan pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengenai kondisi di Balangan dimana beberapa fasilitas umum yang menjadi titik pantau saat ini masih pada proses Pembangunan atau rehabilitasi.
Seperti ruang terbuka hijau di Taman Sanggam, tugu monument perjuangan, dan lapangan martasura. Untuk fasilitas umum seperti terminal juga tidak bisa lagi mendapat penilaian karena Tengah dalam tahap Pembangunan.
Ditambah dengan penganggaran untuk kegiatan di Dinas Lingkungan Hidup masih ada yang masuk di APBD Perubahan 2023 sehingga baru bisa pelaksanaan saat proses penilaian Adipura berlangsung.
“Kami sudah sampaikan kondisi Pembangunan di Balangan yang awalnya menjadi titik pantau penilaian Adipura, dari KLHK mengatakan untuk berupaya semaksimal mungkin di titik pantau yang bisa dilaksanakan penilaian,” ujarnya.
Aidinor menambahkan saat ini yang menjadi unggulan untuk peningkatan nilai adipura adalah Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Batu Merah Kecamatan Lampihong, namun untuk pengurukan sampah menggunakan tanah atau masih menunggu di anggaran perubahan.
TPA Batu Merah menggunakan system pengelolaan sampah sanitary landfill yaitu metode pengelolaan sampah dengan cara membuang atau menumpuk sampah di lokasi cekung, kemudian memadaatkannya, lalu menimbunnya dengan tanah.
(Akhmad Sidik).