Jalan Rusak Akibat Galian Pipa PDAM Ditambal Seadanya, Kejari Diminta Panggil Kontraktor
BOGOR – Pantauan dan hasil temuan sejumlah bekas galian dijalan wilayah Kelurahan Mulyaharja ,Kecamatan Bogor Selatan Kota Bogor dicermati LSM ARMI ( Analisis Riset Monitoring Indonesia ) bahkan pelaksana atau kontraktor galian tersebut harus segera dipanggil kejaksaan Negeri Kota Bogor.
” Ini proyek yang mengunakan dana dan keuangan daerah atau negara jelas harus spek dan rencana RAB jika mutu dan kualitas pekerjaan tidak sesuai tentu akan dapat menjadi temuan dan dugaan awal tidak pidana korupsi.
Hal mendasar dan diangggap sepele yaitu proyek pemasangan pipa diKota Bogor yang ada dan terjadi saat ini seakan tanpa pengawasan dari pihak terkait padahal nilai pagunya Milyaran.
Contoh dikelurahan Mulyaharja setelah digali dan dipasang pipa PDAM apakah bekas galiannya dikembalikan seperti semula sesuai speknya.
Tentu disini harus ada ijin lintas dan saat ditanya pada mandor pelaksana tidak memiliki ijin dari dinas PUPR belum lagi kualitas galian atau bekas penimbunan tidak diganti sesuai seperti dijalan Mulyaharja RT 2 / RW 3 Keluhan Mulayharja aspal yang digali hanya ditutup semen seadanya” ujar bung Gustapol Maher panggilan aktifis LSM ARMI,Senin (21/8).
Ditambahkan dia ada hal penting lainnya untuk diketahui adalah perijinan bangunan tentunya harus tetap memiliki IMB dari awal pembangunan walau milik Perumda Tirta Pakuan.
” Kami pertanyakan proyek Rumah air dan bangunan SPAM Cipinang Gading apakah sudah ber-IMB atau memang akan menjadi polemik dan konflik seperti mata air Palasari dikecamatan Cijeruk saat dipertanyakan alas hak atau lahan yang dipakai SPAM apakah sudah memiliki status kejelasan kepemilikanya juga IMB yang dilengkapinya” ujar Gustapol .( Red03)