RAGAM

INSPEKTORAT PESIBAR DIMINTA AUDIT KEMBALI DANA DESA PEKON TEMBAKAK TAHUN 2022

Pesisir Barat-Inspektorat Kabupaten Pesisir Barat Diminta Audit Kembali Dana Desa Pekon(Desa-Red)Tembakak Way Sindi Tahun 2022.Ada Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Yang tidak Sesuai Realisasi nya Ada Dugaan Mark-Up dan Penyalah Gunaan Wewenang.
Inspektorat Pesisir Barat Agar Membentuk tim Audit untuk melakukan proses pemeriksaan.
Periksa Peratin Tembakak Way Sindi Kecamatan Karya Penggawa sebagai pemangku kebijakan penggunaan dana desa.
jika sudah menemukan bukti-bukti konkret ada penyelewengan dana desa,Jika terbukti disalahgunakan,Berarti telah melakukan Tindak Pidana korupsi.
Inspektorat harus segera berkoordinasi dengan Irbansus untuk pengauditan kerugian negara yang ditimbulkan.
Pada Tahun 2022 Pekon Tembakak Way Sindi Mendapat Anggaran Dana Desa Dengan Pagu Anggaran Sebesar Rp.699.750.00.
Pada Tahap Satu Realisasi Penyaluran Rp.167.580.000.
Anggaran Penyelenggaraan Siaga Kesehatan Pekon Rp.32.680.000.-Penyediaan Oprasional Pemerintahan Pekon Rp.22.100.000.-Pembinaan Group Kesenian Dan Kebudayaan Milik Pekon Rp.18.000.000.-Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Pekon Rp.46.800.000.-Realisasi Penyaluran Tahap Dua(2) Sebesar Rp.167.580.000.-Penyelenggaraan Siaga Kesehatan Pekon Rp.55.980.000.-Penyediaan Oprasional Pemerintahan Pekon Rp.60.200.000.-Penyediaan Aset Total Perkantoran Pekon Rp.19.500.000.-Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Pekon Rp.96.100.000.-Honorarium Penyelenggaraan Pos Ketahanan Pekon Rp.24.000.000.-Pembinaan Group Kesenian dan Kebudayaan Milik Pekon Rp.22.000.000.-Realisasi Penyaluran Tahap Tiga(3)Rp.83.790.000.-Penyelenggaraan Pos Kesehatan Pekon Rp.13.577.000.-Pembinaan Group Kesenian Dan Kebudayaan Milik Pekon Rp.36.000.000.-Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Pekon Rp.142.900.000.Data-Data Tersebut Hanya Sebagian Sebagai Bahan Dasar Bagi Pihak Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan Dan Peng Auditan Kembali. Dari Beberapa mata Anggaran tahun 2022 di Curigai Ada indikasi Penyalah Gunaan wewenang pada realisasi nya dengan menjunjung tinggi azas praduga tak bersalah.Kepada Inspektur Inspektorat agar segera mengeluarkan surat perintah tugas kepada Irbansus atau irban investigasi untuk melakukan pemeriksaan secara detail terhadap Peratin Tembakak way Sindi Terkait Penggunaan Dana Desa Tahun 2022.Hingga Berita ini di tayangkan Peratin Tembakak Belum dapat di komfirmasi. Menurut imformasi yang di dapat Tipikor Peratin Tembakak Siap Untuk Di periksa Inspektorat.(S.ekandi) BERSAMBUNG…!!!

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *