RAGAM

Inspektorat Lambar akan Audit Dugaan Penyimpangan Dana Desa Pekon Teba Pering Raya

LAMPUNG BARAT – Inspektorat Lampung Barat bergerak cepat akan melakukan audit investigasi terkait adanya dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Desa Pekon Teba Pering Raya, Kecamatan Sukau Tahun Anggaran 2024. Hal ini diungkapkan Puguh Sugandi selaku Irbansus.

‘Pak Bupati sudah meminta kepada Tim APIP Inspektorat agar melakukan audit investigatif atas dugaan penyimpangan pengelolaan dana desa Pekon Teba Pering Raya, Kecamatan Sukau Tahun Anggaran 2024,’ jelas Puguh.

Puguh menjelaskan guna menindaklanjuti hal tersebut Tim APIP Inspektorat sudah melakukan koordinasi dengan Pak Sekcam Sukau, serta sudah melakukan penelaahan atas informasi dugaan permasalahan tersebut. Sekarang sudah melakukan pengumpulan bahan audit berupa dokumen perencanaan, pengangguran, pelaporan dan pertanggungjawaban APBDes Pekon Teba Pering Raya Tahun 2024.

Terhitung sejak akhir bulan Oktober 2024, saat ini ada 9 laporan pengaduan masyarakat yg diterima oleh APIP Inspektorat. Dari 9 laporan dumas tersebut, 3 laporan dumas sdg dlm proses audit sedangkan 6 laporan dumas lainnya termasuk laporan dumas Pekon Teba Pering Raya akan dilakukan juga proses audit pada kesempatan berikutnya. (Bustam)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *