HUT KE-2 IEDS: Dari Ruang Seminar Jakarta, Seruan Kedaulatan Energi dan Masa Depan Indonesia Menggema

JAKARTA – Di tengah berbagai tantangan global yang semakin kompleks, mulai dari krisis iklim, ketidakpastian geopolitik dunia, hingga tuntutan percepatan transisi energi, semangat membangun masa depan Indonesia yang berdaulat kembali menggema dari Hall Utama GBN, Jakarta Pusat, Sabtu (6/6).
Momentum itu hadir dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-2 Institute of Energy and Development Studies (IEDS) yang dirangkai dengan Seminar Nasional bertema “Membangun Tata Kelola Energi dan Sumber Daya Alam yang Konstitusional, Berkeadilan, dan Berkelanjutan.”
Acara yang mempertemukan akademisi, praktisi, pemerintah, pelaku usaha, organisasi masyarakat sipil, media massa, hingga generasi muda tersebut menjadi ruang dialog strategis untuk merumuskan arah masa depan energi Indonesia di tengah dinamika global yang terus berubah.

Direktur Eksekutif IEDS, Rifqi Nuril Huda, menegaskan bahwa usia dua tahun IEDS bukan sekadar perayaan institusi, melainkan momentum untuk memperkuat kontribusi generasi muda dalam memperjuangkan tata kelola energi dan sumber daya alam yang berpijak pada konstitusi, keadilan sosial, dan keberlanjutan.
“Dua tahun lalu IEDS lahir dari kegelisahan sekaligus harapan. Kegelisahan terhadap berbagai persoalan tata kelola energi dan sumber daya alam yang membutuhkan solusi berbasis ilmu pengetahuan, serta harapan bahwa generasi muda Indonesia mampu menjadi bagian dari perumusan masa depan energi nasional yang berdaulat, adil, dan berkelanjutan,” ujar Rifqi.
Menurutnya, Indonesia dianugerahi kekayaan sumber daya alam yang luar biasa. Namun, besarnya cadangan energi dan sumber daya alam tidak akan berarti tanpa tata kelola yang baik, transparan, dan berpihak kepada kepentingan rakyat.

Ia menegaskan bahwa amanat Pasal 33 UUD 1945 harus menjadi kompas utama dalam pembangunan energi nasional.
“Energi dan sumber daya alam bukan hanya instrumen ekonomi, tetapi juga instrumen kedaulatan bangsa, kesejahteraan rakyat, dan tanggung jawab antar generasi,” tegasnya.
Rifqi mengingatkan bahwa pembangunan energi nasional tidak boleh hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi jangka pendek. Lebih dari itu, pembangunan harus mampu menghadirkan kepastian hukum, keadilan sosial, perlindungan lingkungan hidup, serta keberlanjutan pembangunan nasional.
Peringatan HUT ke-2 IEDS semakin bermakna dengan kehadiran mantan Ketua Mahkamah Konstitusi RI, Prof. Dr. Arief Hidayat, sebagai keynote speaker.
Dalam pidatonya yang berjudul “Konstitusi, Kedaulatan Energi, dan Masa Depan Tata Kelola Sumber Daya Alam Indonesia”, Prof. Arief mengingatkan kembali pesan para pendiri bangsa tentang pentingnya pengelolaan sumber daya alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Ia mengutip pandangan Presiden Pertama Republik Indonesia, Soekarno, yang menegaskan bahwa kekayaan alam Indonesia harus dikelola secara bijaksana demi kesejahteraan rakyat, bukan sekadar menjadi komoditas ekonomi.
Menurut Prof. Arief, Bung Karno juga telah mengingatkan bahwa jika bangsa Indonesia belum memiliki kemampuan untuk mengelola suatu kekayaan alam secara mandiri, maka yang harus dibangun terlebih dahulu adalah ilmu pengetahuan, teknologi, dan kualitas sumber daya manusia.
“Pesan Bung Karno tersebut sangat relevan hingga hari ini. Energi dan sumber daya alam harus ditempatkan sebagai instrumen kedaulatan bangsa, bukan sekadar komoditas ekonomi,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa tantangan besar Indonesia ke depan adalah bagaimana menghadirkan tiga tujuan sekaligus dalam pembangunan energi nasional, yakni memperkuat kedaulatan negara, meningkatkan kesejahteraan rakyat, dan menjaga keberlanjutan lingkungan hidup bagi generasi mendatang.
“Konstitusi tidak hanya menghendaki pertumbuhan ekonomi. Konstitusi menghendaki keadilan sosial, kemandirian bangsa, dan perlindungan terhadap hak generasi yang akan datang,” tegasnya.
Seminar nasional tersebut juga menghadirkan sejumlah tokoh nasional dan pakar dari berbagai disiplin ilmu yang memperkaya perspektif mengenai tata kelola energi Indonesia.
Dr. Kris Wijoyo Soepandji menyoroti pentingnya ketahanan energi sebagai salah satu pilar utama pertahanan negara dan kedaulatan nasional.
Sementara itu, Dr. Ir. Sripeni Inten Cahyani memaparkan arah kebijakan energi nasional menuju ketahanan dan kemandirian energi Indonesia.
Dari sisi hukum dan industri energi, Dr. Didik Sasono Setyadi menguraikan strategi penguatan tata kelola sektor hulu migas Indonesia di tengah dinamika geopolitik energi global yang semakin kompetitif.
Sedangkan pengamat maritim Indonesia, Dr. (H.C.) Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa, menekankan pentingnya integrasi kebijakan energi, kemaritiman, dan ekonomi kelautan sebagai fondasi pembangunan nasional yang berkelanjutan.
Bagi IEDS, kehadiran para tokoh nasional tersebut menjadi bukti bahwa isu energi dan sumber daya alam tidak bisa dipandang secara sektoral. Persoalan energi berkaitan erat dengan hukum, ekonomi, pertahanan, lingkungan hidup, teknologi, hingga geopolitik internasional.
Rifqi Nuril Huda menyampaikan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan berbagai kalangan kepada IEDS untuk menjadi ruang dialog yang produktif dan independen.
“Kami bersyukur karena pada usia yang kedua ini IEDS mendapatkan kepercayaan dari para tokoh bangsa untuk bersama-sama membangun ruang dialog yang produktif. Ini menunjukkan bahwa agenda mewujudkan tata kelola energi dan sumber daya alam yang konstitusional, berkeadilan, dan berkelanjutan adalah agenda bersama seluruh elemen bangsa,” katanya.
Ke depan, IEDS berkomitmen memperkuat perannya sebagai lembaga kajian independen yang mendorong lahirnya gagasan, penelitian, dan rekomendasi kebijakan guna memperkuat ketahanan energi nasional serta menjaga kedaulatan sumber daya alam Indonesia.
Di usia yang baru menginjak dua tahun, IEDS mengirimkan pesan yang kuat kepada bangsa ini: energi bukan sekadar soal pasokan listrik, migas, atau tambang. Energi adalah tentang masa depan Indonesia, tentang hak generasi mendatang, dan tentang bagaimana bangsa ini menjaga amanat konstitusi untuk mewujudkan kemakmuran rakyat.
“Energi bukan hanya tentang kebutuhan hari ini. Energi adalah tentang masa depan bangsa. Karena itu, pengelolaan energi dan sumber daya alam harus dilakukan secara konstitusional, berkeadilan, dan berkelanjutan,” tutup Rifqi Nuril Huda.(Agung Dwi S)



