AMBS Minta Presiden Panggil KDM, Liburkan Angkot Ciptakan Kegaduhan & Keresahan Masyarakat Puncak

BOGOR – Liburkan Angkot Di Nilai Cipta kondisi Bukan Solusi ,bahkan menimbulkan kegelisahan dan Keresahan dimasyarakat Puncak maka AMBS ( Aliansi Masyarakat Bogor Selatan) meminta Presiden ,Prabowo Subianto Panggil Gubernur KDM.
Kembali atas kebijakan yang membuat ramai dan jadi perbincangan atas kebijakan sang Gubernur Jabar KDM itu.
Kali ini Aliansi Masyarakat Bogor Selatan (AMBS) menyatakan sikapnya untuk menolak kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang meliburkan angkutan kota (angkot) di Kawasan Puncak, Kabupaten Bogor.
Dari hasil kajian dan analisa yang dilakukan pihak AMBS bahwa meliburkan Angkot di Puncak, Kabupaten Bogor itu amat menyusahkan warga masyarakat dan merugikan baik faktor ekonomi dan sosial.

Bahkan ketua AMBS Muhsin SIp memaparkan sejumlah analisanya.
” Kami selaku bagian dan komponen masyarakat Bogor Selatan menilai kemacetan lalu lintas di Kawasan Puncak disebabkan karena kurangnya pengawasan petugas Dinas Perhubungan di titik rawan macet di tiap persimpangan.
Dan faktor sebaran atas prodak perijinan berupa Amdal Lalin yang tidak sesuai dengan kondisi sesunguhnya dilapang dikeluarkan Dinas Perhubungan “ujar Muhsin SIp.
Disisi lain atas kebijakan Gubernur Dedi Mulyadi meliburkan angkot itu bukanlah solusi kemacetan lalu lintas kendaraan.
Terlebih, Dedi Mulyadi tidak membantu warga yang tidak memiliki kendaraan roda dua, dan bahkan tidak bisa mengendarai roda dua serta warga tetap ‘menggantungkan’ transportasinya ke angkot.
“Jika angkot diliburkan, bagaimana solusi Dinas Perhubungan dalam menangani para pengguna angkot, kebijakan yang sama di Hari Raya Idul Fitri kemarin menyebabkan penumpukan masyarakat di jalan dan mereka pun terpaksa berjalan kaki sampe berkilo-kilo meter jauhnya,” ujar Ketua AMBS Muhammad Muchsin pada media.
Dilanjutkan dia,kemacetan lalu lintas di Kawasan Puncak disebabkan karena kurangnya pengawasan petugas Dinas Perhubungan di titik rawan macet di tiap persimpangan.
“Penyebab yang kedua banyak objek wisata dan usaha di Jalan Raya Puncak, yang tidak mengantongi kajian analisa dampak lalu lintas.
Harusnya Pemprov Jawa Barat maupun pemerintah pusat mengevaluasi hal tersebut, termasuk perizinan objek wisata dan usaha yang telah mereka terbitkan sebab faktor tarikan dan bangkitan makin tinggi atas volume kendaraan ke Puncak”paparnya.
Atas fakta dan peristiwa yang terjadi dikalangan masyarakat Puncak ,AMBS meminta Presiden Prabowo Subianto memanggil Gubernur Jabar KDM Untuk mengevaluasi atas kebijakan tersebut yang dinilai tidak tepat dan memberi mandat bagi seluruh lapisan masyarakat secara umum.
( Red03)



