DPRK Teluk Wondama Sampaikan Rekomendasi LKPJ 2024

TELUK WONDAMA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Teluk Wondama Propinsi Papua Barat menerima rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati Teluk Wondama Tahun 2024 dalam Rapat Paripurna (Rapur) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Teluk Wondama Masa sidang II Tahun 2025. Rapat yang berlangsung di Gedung DPRK, Senin (28/04).

Penyampaian rekomendasi DRRK Terhadap materi LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2024 dibacakan anggota DPRK Robert G Baibaba S.sos. Dalam penyampaiannya rekomendasi tersebut pemerintah lebih meningkatkan kualitas pendidikan pemerataan guru prasarana pendidikan, rumah guru dan kesehatan menambah tenaga kesehatan dokter spesialis kandungan di kedua rumah sakit yang ada di Wondama yaitu rumah sakit Dr.Albert Torey dan di rumah sakit Pratama di Nikiwar, rumah layak huni, air bersih, pertanian. Sehingga dapat berdampak langsung kepada masyarakat.
Selain itu, pemerintah diminta untuk meningkatkan pengawasan yang efektif dalam mengelola anggaran sehingga tidak terjadi penyalahgunaan anggaran, dan juga untuk kepala Kepala Desa harus diberikan pembinaan yang efektif sehingga dapat para kepala Desa ini dapat mengelola dana desa yang lebih baik dan efektif.
Dalam laporan tersebut, DPRK Teluk Wondama menyampaikan rekomendasi yang diharapkan bisa membantu percepatan kinerja pemerintahan daerah yang mencakup bidang pendidikan, kesehatan, pertanian dan infrastruktur. (IAN HENENY)



