Ganti Cat, Copot Papan Nama, Koperasi Sayaga Korpri Hilangkan Jejak ?

BOGOR – Ganti cat kantor dari warna hijau menjadi warna abu-abu, mencopot papan nama Koperasi Jasa Sayaga Korpri, Kabupaten Bogor, yang selama ini terpasang, diduga Koperasi Sayaga akan menghilangkan jejak dan menghindari pajak.
Adanya dugaan itu disampaikan Romy saat beristirahat di Mushola dekat Kantor Koperasi Sayaga di SPBU 34.169.33, Jl. Tegar Beriman, Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu (19/8/25) kemaren.
“Saat beristirahat di Mushola dekat Kantor Koperasi Sayaga yang berada di SPBU 34.169.33, Jl. Tegar Beriman, Pakansari, Cibinong, tersebut. Saya melihat ada perubahan pada kantor koperasi itu, yakni cat kantor koperasi yang semula berwarna hijau berubah berwarna menjadi abu-abu,” ujarnya.

Tak hanya itu, pada kantor koperasi tersebut yang semula terdapat papan nama Koperasi Jasa Sayaga Korpri, Kabupaten Bogor, yang selama ini terpasang. Tapi, saya tidak melihat lagi papan nama tersebut,” imbuh Romy.
Menurutnya, berubahnya cat kantor koperasi dari warna hijau kini menjadi warna abu-abu, jangan-jangan diduga untuk menghilangkan jejak. Sehingga ketika ada orang, khususnya awak media dan lainnya hendak bertandang ke Koperasi Sayaga Korpri tidak lagi menemukan kantor tersebut.
Sebab, kata Romy, belakangan ini, kinerja dari Koperasi Jasa Sayaga Korpri yang merupakan badan usaha milik Dewan Pengurus Korpri Kab Bogor tersebut mendapat sorotan tajam dari media massa. Dikarenakan dinilai tidak transparan dalam hal RAT, LPJ dan pembagian Sisa Hasil Usaha.
Sebagaimana diberitakan media ini sebelumnya, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KOPUKM) Pemerintah Kabupaten Bogor. Jawa Barat, Iman Wahyu Budiatna, mengakui tidak tahu tentang kinerja Koperasi Jasa Sayaga Korpri, Kabupaten Bogor.
Pernyataan tersebut disampaikan usai menghadiri Rapat Paripurna, DPRD Kabupaten Bogor pekan lalu di dewan saat ditanya kinerja koperasi tersebut terkait tentang Rapat Anggota Tahunan (RAT), Laporan Pertanggungjawaban (LPJ), dan pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU).
“Koperasi Jasa Sayaga Korpri ? Koperasi apa itu ? Benar saya tidak tahu, koperasi apa itu,” ujarnya beberapa kali menjawab pertanyaan media ini saat ditanya soal kinerja Koperasi Jasa Sayaga Korpri Kab Bogor tersebut.
Jika benar apa yang disampaikan Iman tersebut selaku Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bogor, maka apa yang disampaikan Ketua Koperasi Sayaga Maryeni melalui Surat Jawaban tertanggal 11 Juli 2025 lalu. Adalah tidak benar. Diduga lagi lagi Maryeni melakukan pembohongan publik.
Diketahui sebelumnya, Koperasi Jasa Sayaga Korpri Kabupaten Bogor, dinilai oleh sebagian anggota koperasi tidak transparan dalam hal Rapat Anggota Tahunan (RAT), Laporan Pertanggungjawaban (LPJ), dan pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU).
Tak hanya itu, Pengurus Koperasi Sayaga yang dipimpin Maryeni juga dinilai tidak transparan dalam pengelolaan bisnis Bahan Bakar Minyak (BBM) melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 34.169.33 di Jln, Tegar Beriman, Kelurahan Pakansari, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.
Terbukti dari anggota Koperasi Sayaga sebanyak 1.186 angota hanya sebagian kecil saja yang tahu bahwa koperasi tersebut beromset 15.000 liter per hari yang dijual secara eceran sebesar Rp10.000,00 per liter per hari. Dan dalam dalam satu bulan mencapai Rp4,5 miliar (15.000 x Rp10.000,00).
Menurut sebuah sumber yang layak dipercaya, dengan asumsi omset penjualan BBM sebanyak 15.000 liter per hari, maka pendapatan satu bulan mencapai Rp4,5 miliar. Dan dalam satu tahun pendapatan kotor sebelum pajak dan biaya lainnya mencapai Rp54 miliar per tahun.
Telah diberitakan sebelumnya, Ketua Koperasi Maryeni, saat Klarifikasi bebrapa waktu lalu di Ruang Rapat di Gedung Korpri atas pemberitaan terkait kinerja Koperasi Jasa Sayaga Korpri oleh media ini, tidak membantah.(Ahp)



