Dugaan Penyelewengan Dana TPP di BKAD OKU
OKU – Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan A. M. Hanafi tak menanggapi konfirmasi wartawan melalui pesan singkat soal masalah yang melilitnya. Dia tak menjawab pesan whatsapp yang dikirimkan pada 28 Februari 2023.
“Kami mempertanyakan kapan pencairan dana TPP kami,” kata sejumlah ASN di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Senin, 28 Februari 2023.
Semua tangung jawab sesuai dengan aturan telah kami jalankan,” cetusnya.
Sebagian besar dari kami sudah mendekati masa pensiun, kami harap dana TPP kami dapat segera dicairkan. Ini sudah mendekati bulan suci ramadhan, kami butuh uang persiapan untuk bulan puasa,” kata sejumlah ASN lainnya.
Berdasarkan penelusuran Tipikor Investigasi.com, ada dugaan penyelewengan dana TPP yang diduga dilakukan oleh oknum ASN di kantor BKAD Kabupaten OKU. Ada juga dugaan pemotongan dana yang diduga dilakukan akibat dari adanya masalah keuangan pribadi sang oknum ASN.
Sejumlah ASN di Kabupaten Ogan Komering Ulu menjelaskan, semua ASN di OKU sama sekali belum menerima pembayaran dana TPP.
“Absensi dengan sistem elektronik telah kami jalankan, dan semua pekerjaan sudah kami lakukan sesuai aturan,” kata beberapa orang ASN di Kabupaten OKU.
Terkait soal gaji yang diterima setiap bulan, sejumlah ASN di Kabupaten OKU mengaku telah mengadaikan SK PNS mereka kepada pihak bank plat biru tersebut. Namun, mereka mengatakan jika hal tersebut terpaksa mereka lakukan demi buntuk membiayai kebutuhan kuliah anak-anak mereka.
Menurut informasi yang didapat media ini dilapangan menyebutkan, dana tersebut sengaja diparkiran di salah satu bank plat biru di Kabupaten OKU. Dan tujuannya adalah untuk mendapatkan keuntungan secara finansial.
TIM INVESTIGASI