Dua Pelaku Pembobol Counter HP berhasil di bekuk Polsek Songgom

Brebes – Dua Pelaku pembobol Gerai Handphone di Kecamatan Songgom berhasil diamankan Unit reskrim Polsek Songgom.
Pelaku FA (20) dan SUT (25) nekat melakukan aksinya dengan cara membobol Plafon milik Korban Sisworo, tepatnya di Gerai Handphone Inez Cell masuk desa Songgom lor kecamatan Songgom Kabupaten Brebes.
Korban baru menyadari toko miliknya di bobol keesokan harinya dengan banyaknya puing yang ada dilantai dan Plafon yang jebol seukuran manusia pada hari senin,18/04/2022 dan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Songgom.
Dijelaskan Kapolsek Songgom Iptu Sarjono, mengatakan bahwa pengungkapan kasus curat itu berawal dari laporan korban, Siworo, warga desa songgom Lor Kabupaten Brebes.

“Dalam laporan menerangkan bahwa pada senin,18/04/ 2022 konter HP Innez Cell miliknya yang termasuk Desa Songgom Lor Kecamatan Songgom dibobol pencuri,” ujar Kapolsek, Rabu,20/04/2022.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). hasil olah TKP diduga pelaku pencurian masuk melalui atap.
“Atap di dalam konter berlubang, pelaku berhasil mencuri 8 Unit Handphone dengan berbagai Merk, 23 Voucher pulsa dan juga, Charger, Memori, flas disk, Power Bank dan Hand sate serta Laptop milik korban, dengan total kerugian mencapai 10 Juta rupiah” imbuh Sarjono.
Lanjut Kapolsek, dari hasil penyeledikan Polsek Songgom bersama dengan Unit Reskrim Polres Brebes berhasil mengamankan pelaku Pelaku FA (20) dan SUT(25) warga desa songgom, saat ini pelaku di amankan di Polres Brebes untuk dilakukan penyidikan.
Kedua pelaku dikenai pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan hukuman pidana, dengan ancaman penjara maksimal lima tahun.
(Tholib)