DPRD Apresiasi Pemkab Sukabumi Dalan Penataan Parkir Di Kawasan Wisata Pantai

SUKABUMI – Pemerintah Kabupaten Sukabumi mewajibkan seluruh pengelola parkir di kawasan wisata pesisir memiliki izin yang legal.
Kebijakan ini dikeluarkan untuk menertibkan pungutan liar dan menjamin kenyamanan wisatawan serta memperbaiki tata kelola pariwisata yang ada.
Kebijakan tersebut di nilai penting untuk menciptakan pelayanan wisata yang lebih tertib sekaligus memperkuat citra pariwisata Kabupaten Sukabumi,” ucap Budi Azhar Mutawali Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi kepada media tipikorinvestigasi.com.
Selain itu Budi juga menuturkan,
Dalam penataan parkir di kawasan wisata pantai bukan hanya persoalan teknis, melainkan bagian dari upaya membangun tata kelola wisata yang profesional dan nyaman bagi para wisatawan.
DPRD Kabupaten Sukabumi mendukung penuh langkah penataan parkir di kawasan wisata, khusus nya di wilayah pesisir pantai. Kebijakan ini harus berjalan tertib, transparan, dan memberi manfaat bagi masyarakat maupun wisatawan,”ucap Budi.
Penataan tersebut juga di yakini mampu meningkatkan daya tarik wisata,
oleh sebab itu, keberadaan sistem parkir yang tertata akan memberikan rasa aman dan nyaman kepada pengunjung yang datang untuk menikmati keindahan destinasi wisata di Sukabumi,”
Budi pun berharap kepada semua pihak bisa bersinergi dan mematuhi ketentuan yang berlaku.
Penataan kawasan wisata tidak bisa dilakukan pemerintah sendiri,
Serta menjadi lebih tertib, profesional, dan memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat,” ucap Budi.
Budi pun menambahkan, keberhasilan penataan kawasan wisata tidak bisa dilakukan pemerintah sendiri.
Ia meminta seluruh pihak, mulai dari pelaku usaha, masyarakat hingga stakeholder lainnya untuk ikut mendukung aturan yang telah ditetapkan.
Sektor pariwisata di Kabupaten Sukabumi memiliki potensi besar dalam mendongkrak pertumbuhan ekonomi daerah apabila dikelola secara serius dan berkelanjutan, (Array)



