PEMERINTAHAN

Carut Marut Event Pesta Kopi Turkish, Komisi 3 DPRD Kota Sukabumi Angkat Bicara

Komisi 3 DPRD kota Sukabumi Danny Ramdhany Fraksi PKS

SUKABUMI – Event Kemeriahan acara Pesta Kopi Turkish dengan Dekorasi nuansa timur tengah yang mengundang artis ibu kota Anissa Bahar menggoyang kota Sukabumi sabtu 3 Mei 2025.

Dengan Kemeriahan itu menuai pro-kontra di kalangan masyarakat terutama aktivis dan Anggota DPRD kota Sukabumi khusus nya di komisi 3 yang mengetahui Peraturan walikota (Perwal) No. 4 tahun 2017,
yang membahas tentang tata cara pemanfaatan ruang publik.

Saat di konfirmasi media Tipikorinvestigasi ke kantor DPRD kota Sukabumi dan di terima oleh Anggota komisi 3 fraksi PKS Danny Ramdhany terkait event tersebut,
Danny menjelaskan Bahwasanya tidak boleh ada Event panggung hiburan,baik untuk ke­perluan komersil maupun nonkomersil. Karena Aturan itu ber­sifat mengikat dan harus dipatuhi oleh semua, termasuk Walikota.

Danny Ramdhany anggota DPRD kota Sukabumi dari fraksi partai PKS pun menjelaskan kami dari DPRD komis III sudah mempertanyakan ke pihak Pemkot terkait Perwal No. 4 thn 2017, jawabannya Perwal tersebut telah di cabut. Namun kami sendiri tidak mengetahui pencabutan itu kapan dilakukan ucap Danny.

“Setahu kami Perwal itu masih berlaku, makanya kami heran dan bertanya- tanya. Kemudian katanya ada PAD masuk ke Pemkot,” ujarnya, Rabu (7/5).

Pihak Pemkot mengatakan pesta tersebut juga dalam Rangka HUT Kota Sukabumi yang ke -111 namun pada praktek nya di panggung maupun sekitar lapangan merdeka (lapdek) tidak ada Banner mengenai HUT Sukabumi ke – 111 mungkin rekan- rekan yang menyaksikan acara tersebut bisa melihat dan menilainya sendiri” tuturnya.

Kemudian Danny menambahkan, harus nya ada transparansi dari pihak Pemkot Sukabumi terkait status hukum Lapdek, kapan pencabutan/Revisi Perwal terjadi?
Mana bukti resmi supaya publik mengetahui semuanya.

Pihak Pemkot juga harus memiliki akuntabilitas dalam pengelolaan aset publik. Pemkot Sukabumi harus menyampaikan besaran PAD yang masuk dari pe­man­faatan lapangan tersebut, termasuk skema perhitung­an tarif sewanya.

“Jangan sampai PAD yang masuk dari Lapdek tidak sebanding dengan biaya pera­watan nya yang lebih mahal,ucap Danny, (Array)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *