PEMERINTAHAN

Anggota DPRRI Komisi 6, Diminta Kawal & Audit Kondisi PTPN Gunung Mas Soal KSO Rusak Lingkungan Hidup

BOGOR – Makin lama ,makin terang benderang sejumlah data dan fakta soal polemik dilahan kawasan puncak milik asset Jawa Barat terkuak juga.

Bahkan Kasus dan permasalahan puncak telah sampai ke anggota DPRRI Fraksi Gerindra,H.Mulyadi,Senin (29/7).

“Saya pernah sampaikan untuk permasalahan dikawasan Puncak itu perlu AUDIT PUNCAK.

Dikawasan puncak tersebut banyak hal yang harus diperbaiki Bukan saja kondisi alam,banyak hal.

Saya sudah suarakan di banggar,DPR itu tugas nya menyampaikan dan eksekutif harus atensi.

Dipuncak bukan hanya masalah Alam,bangunan ilegal,imigran, dibawah umr,banyak hal terjadi disana” kata H.Mulyadi.

” Jika khusus masalah PTPN maka itu ada dikomisi VI,saya komisi V.
Namun demikian , saya bicara dalam kafasitas dapil pemilihan
dan concern nya mengingatkan selaku Wakil rakyat.

Saya sudah komunikasi,akan di kawal keluhan dan laporan Warga puncak itu .

Dimana sejumlah informasi yang dihimpun ketua AMBS ( Aliansi Masyarakat Bogor Selatan ) Muhsin mengungkapkan bahwa ada etika hukum yang tidak ditaati oknum pejabat juga oknum pengusaha diatas lahan milik asset pemerintah daerah puluhan tahun.

“Analisa dan kajian yang kami lakukan tentunya secara ilmiah dan komprehensif soal masalah lingkungan di Puncak .

Maka dari itu kami bersama semua elemen masyarakat Bogor Selatan yang tergabung dalam AMBS ini telah melakukan berbagai pola pendekatan dan penguatan kelembagaan baik pusat dan daerah dalam kapasitas fungsi dan tugas sesuai amanat penderitaan rakyat” kata Muhsin.

Dijelaskan dia bahwa kondisi dan situasi Puncak saat ini sudah klimak atau dalam keadaan kritis jika tidak segera ditangani pemerintah baik pusat dan daerah.

” Kami peduli maka kami bergerak saat ini.

Kami dalam berjuang tentu ada dasar dan landasan pijakan baik secara hukum dan moral.

Nah khusus restoran ASTRO ( Asep Strawberry ) dan Binglala Milik PT Jaswita BUMD Jabar yang saat ini jadi polemik yakni setelah diketahui pihak dinas terkait dan pemkab Bogor tidak memiliki ijin baik itu IMB atau PBG.

Tentu ini miris terjadi saat PJ Bupati Bogor giat membongkar bangunan PKL dalam penataan kawasan puncak ternyata ada juga bangunan pengusaha dipuncak yang belum memilik ijin.

Nah awal cedera hati masyakarat atas ketimpangan sosial diatas raa keadilan dan kesejahteraan muncul dari hal ini.

Tentu akan anti paradok jika usaha warga kecil yakni PKL dibongkar sementara bangunan pengusaha besar dibiarkan” papar dia.

( red03)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *