DIDUGA KEBAL HUKUM POKMAS PTSL TULUNG BAMBAN PASANG BADAN

Pesisir Barat–Pokmas Pekon(Desa-Red)Tulung Bamban Krisna Selaku Panitia PTSL tahun 2022 Kecamatan Pesisir Selatan Kabupaten Pesisir Barat,jumawa dan terkesan pasang badan. Hal itu disinyalir terjadi lantaran apa yang telah ia lakukan dianggap Krisna sudah benar.
Padahal,Selaku Ketua Pokmas Panita PTSL Krisna membuka dan menerima uang pendaftaran dari masyarakat yang diduga tanpa dasar. hingga saat ini Badan Pertanahan Nasional (BPN)Pesisir Barat belum menetapkan desa penerima program PTSL Susulan atau tambahan Dengan Kuota 40 Bidang tanah untuk di tahun 2022/2023.
Sedangkan Krisna Selaku Ketua Pokmas Sudah memungut biaya sebesar Rp.500.000 kepada setiap pemohon sebanyak 40 Orang sedangkan Anggaran PTSL di tahun 2022 sudah selesai.Alih-alih untuk mencari ke untungkan pribadi pada tahun yang sama Krisna menyampaikan kalau masih ada yang masih mau membuat sertifikat murah siapkan berkas dan uang sebesar 500 ribu kepada warga yang mau membuat sertifikat.Sehingga terkumpulah sebanyak 40 Warga dengan membayar biaya 500 ribu setiap warga pemohon.sementara imformasi yang di dapat Tipikor dan keterangan dari Peratin Tulung Bamban Edison untuk yang tahun 2020 sudah selesai dan sudah di bagikan kepada warga masing-masing dan sudah mereka terima.kalau pokmas menawarkan lagi kepada warga bahwa pada tahun yang sama di tahun 2022 juga ada susulan itu di luar sepengetahuan saya tapi yang di tahun 2022 yang saya ketahui itu sudah selesai dan tidak ada komplin dari warga Pekon Tulung bamban.kalau ada lagi susulan sebanyak 40 Orang dan sudah di tarik biaya saya tidak tahu berarti pokmas bekerja sendiri tanpa ada koordinasi dengan saya.itu sudah tanggung jawab dia sendiri,”Kata Edison saat di konfirmasi sebelum nya.
Informasi dari masyarakat,ada 40 Warga yang sudah mengajukan tapi sampai saat ini sertifikat yang di janjikan Krisna tak kunjung selesai. Tapi Aneh nya, Krisna masih bisa melenggang bebas seolah tak punya tanggung jawab dan tak tersentuh aparat penegak hukum.
Akibatnya Perbuatan Krisna 40 Orang Warga Tulung Bamban Merasa di rugikan.
“Kami ini kan hanya menginginkan kebenaran, yang benar katakan benar, yang salah katakan salah, eh malah uang pendataran kami tidak dikembalikan.,” ungkap salah seorang pendaftar PTSL tahun 2022 yang minta nama nya tidak di publikasikan.
sejumlah warga mengaku sudah bayar 500 Ribu kepada Krisna tapi sampai saat ini sertifikat yang di janjikan tidak pernah ada.,” katanya.
Sementara Ketua Pokmas Krisna susah untuk di konfirmasi dan terkesan menghindar.
Hingga sampai saat ini pertanyaan awak media,di manakah dan kemanakan uang pendaftaran di terima dari pemohon belum bisa Terjawab.
Kini Masyarakat Tulung Bamban berharap dengan kejadian yang ada, aparat penegak hukum yang ada di Kabupaten Pesisir Barat segera melakukan tindakan dan tidak hanya tinggal diam segera melakukan pengusutan.(S.ekandi)BERSAMBUNG…!!!