JUSTICIA

DIDUGA GELAPKAN DANA DESA INSPEKTORAT LIMPAHKAN BERKAS KE KAJARI TUBA MENGGALA

Tulang Bawang Barat-Sapto mantan kepalou Tiyuh(Kepala Desa-Red)Tirta makmur di akhir jabatan 2021 di laporkan ke inspektorat atas dugaan Penggelap pan dana desa sebesar Rp 117.000000 laporan itu di bulan Juni 2021 .Sapto tidak menunjuk kan etikat baik terbukti sudah beberapa kali di beri Peringatan.
Sapto memberi kan jaminan berupa seripikat rumah di bulan Nopember 2021 tepat nya tanggal 30.hampir setiap bulan Miswanto selaku badan pemusawarahan Tiyuh(Desa) menanyakan ke inspektorat tentang ke jelasan peroses laporan tentang peroses laporan karna Sapto mantan kepala Tiyuh tidak ada kejelasan pengembalian dana tersebut.
Hari Kamis tgl 19 /5/2022 Tipikor investigasi melalui via tlp selular nya menanyakan ke Muslim selaku Irban V inspektorat tubaba muslim menjelas kan kalau berkas itu sudah di limpah kan ke Kajari tuba Menggala.
Miswanto juga saat di hubungi tentang mantan kepalou Tiyuh Sapto menjelas kan sudah wajar berkas Sapto yang di tangani inspektorat di limpah kan ke kajari karna Diduga kuat Sapto tidak ada niat baik untuk menyelesaikan permasalahan nya atas limpahan berkas itu saya menilai itu adalah jalan yang baik.(Wahidin)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *