RAGAM

PENYULUHAN & PEMBINAAN TIDAK MEMBUAT KEPALA DESA KEBAL HUKUM

CIANJUR – Menjadi kepala desa bukan lah hal yang mudah dan meski menjadi kepala desa tidak ada sekolah khusus, tapi menjadi kepala desa seperti nya banyak menjanjikan hidup lebih baik.

Awal lahir nya Undang-Undang Desa no 6 thn 2014 adalah bukti nyata bahwa desa bisa hidup mandiri dan membangun desa dengan dana bantuan yang dikucurkan pemerintah pusat.

Namun seiring berjalannya waktu dan ada nya perubahan aturan yang digulirkan, justru kepala desa banyak dibuat frustasi.

Dan ujung-ujung nya kepala desa menjadi korban ketidak tahuan dalam pelaksanaan program yang sudah ditentukan tersebut.

Dan kini jabatan menjadi kepala desa itu bagaikan telur di ujung tanduk yang setiap saat bisa jatuh dan terinjak injak.

Orang berpikir bahwa dana bantuan yang ratusan juta bahkan miliaran tersebut,di kelola oleh kepala desa.

Masyarakat awam akan terus berpikir ke arah program tsb. Sementara kepala desa harus memeras isi kepala agar masyarakat tahu yang sebenar nya.

Apalagi dengan adanya kebijakan-kebijakan yang harus mereka laksanakan.

Seperti ada nya kegiatan-kegiatan yang harus mengeluarkan anggaran diluar yang sudah dijadwalkan..

Ditambah lagi ada nya bentuk kegiatan-kegiatan kelompoknya yang juga harus menggunakan anggaran.
Seperti hal ada nya penyuluhan di luar yang sudah diagenda kan dari awal..
@Penyuluhan
@pembinaan
Ditambah lagi iuran-iuran untuk hari–hari besar.

Seolah olah jabatan kepala desa bisa dimanfaatkan untuk diminta bantuan.

Tapi yang aneh nya justru takkala ada kepala desa yang bermasalah dan dilaporkan..

Kepala desa lainnya seolah tidak ada perhatian dan bantuan nya dengan alasan yang berbeda.

Sebagai mantan pengurus kepala desa,sya berharap rekan-rekan kepala desa bercermin pada rekan-rekan yang pernah bermasalah dan menjalani masa hukuman.

Pada akhirnya kepala desa itu sendiri lah yg bisa menyelasaikan duduk permasalahan yang terjadi di desa nya.

Untuk itu sya berharap rekan-rekan kepala desa harus bisa mengambil sikap dan bisa menjaga diri nya sendiri.

Dan teruslah jalin kerjasama dengan semua fihak serta jaga terus talisilaturohmi.
Terutama dengan
@Warga masyarakat sekitar.
@tokoh setempat.
@media setempat.
@Inspektorat & DPMD
@Kejaksaan dan kepolisian.
Dan harus bisa mengenal mereka secara pribadi agar bisa saling komunikasi dan juga bisa meminta bantuan dan masukan-masukan agar dalam setiap program yang dilaksakan terhindar dari kemungkinan terjadinya permasalahan..

Karena sampai berita ini dibuat masih ada beberapa desa yang dlm proses penyelesaian permasalahan dan butuh bantuan rekan-rekan kepala.desa lainnya..

Hukum tidak pernah pilih buluh, tapi selama masih bisa diselesaikan secara baik baik maka hasil nya InsyaAllah akan baik pula,karena bagi APH pun tidak ada untungnya kalau harus menjebloskan rekan-rekan karena duduk permasalahan yang masih bisa diselesaikan..
Dan kalau Kerugian negara sudah dikembalikan maka tinggal kebijakan lah pada akhirnya bisa menjawab.semua permasalahan.

Asep lukman
Biro tipikor investigasi cjr..
Mitrakerjadesa

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *