BPKRI & KPK Diminta Ungkap Gagal Bayar Proyek 2025 & Potensi Dugaan Pelanggaran Keuangan Daerah


BOGOR – Atas adanya keluhan dan fakta peristiwa proyek APBD 2025 yang telat dibayarkan pihak pemerintah daerah kabupaten Bogor kesejumlah pengusaha atau kontraktor mengusik para aktifis anti korupsi mulai menyorot.
Bahkan aktifis meminta BPKRI dan KPK mulai bekerja untuk mengungkap dan menelusuri adanya hal janggal dibalik keterlambatan pembayaran proyek APBD itu.
Sumber sekda Kabupaten Bogor,Ajat Jatnika menyatakan pada media agar diberi kesempatan kerja demi semuanya.
“…Kalau kita mempersiapkan secepat mungkin pekerjaan sudah 💯 selesai segera dibayarkan di Januari.
Beri kesempatan saya kerja demi semuanya ya ” tulis Sekda pada media Tipikor investigasi.

Sementara itu aktifis anti Korupsi mulai nyaring berkomentar.
“Ini fenomenal dan baru terjadi dikabupaten Bogor.
Ada proyek dibayarkan melewati tahun anggaran ,dimana proyek APBD tahun 2025 dibayarkan pada tahun 2026.
Logika standarnya adalah adanya mekanisme aturan dan pengelolaan keuangan tahun anggaran itu agar efektif,efisien ,akuntabale dah transparan.
Artinya kalo dibayarkan kegiatan proyek tahun 2025 pada Awal Januari 2026 maka sumber keuangan siapa dan dari mana digunakan pembayaran atas hasil pekerjaan proyek tersebut” ujar Galai Simanupak SH.
Dilanjutkan dia ada resiko besar jika dipaksakan terjadi pembayaran proyek APBD dibulan Januari 2026 baik bagi PPK ( Pejabat Pembuat komitmen ) dan PA ( Pengguna Anggaran).
“Ada dugaan dan upaya lain yang sarat konflik of interest ,yang tentu wajib ditelusuri dan diungkap oleh APH baik kejaksaan agung dan KPK serta BPKRI dibalik fenomena ini.
Harusnya dalam SAP ( Standar Akuntansi Pemerintah) jika keuangan APBD tidak terserap oleh kegiatan dinas atau kantor dan badan diperangkat satuan kerja atau OPD ( Organisasi Perangkat Daerah) maka harus dikembalikan ke kas daerah menjadi Silpa ( Sisa Lebih Pengunaan Anggaran ).
Nah ini belum ketuk palu dewan anggaran APBD 2026 , dibulan Januari akan ada pembayaran proyek APBD 2025.
Bagaimana dasar yuridis formilnya atau dasar pedoman dan aturan keuanganya ” tegas Galai Simanupak SH.
Keluhan dari pengusaha jasa kontruksi ,yang tergabung di Gapensi, RC pun heran atas kejadian keterlambatan bayar Pemkab Bogor. Pasalnya, proyek di kota/kabupaten lainnya di Jawa Barat tidak mengalami keterlambatan atau gagal bayar.
“Kejadian ini hanya di Pemkab Bogor, proyek saya di kota/kabupaten lainnya, sudah dibayar,” tukas RC pada media.
( Red03)



