BlT-DD TAHAP II PEKON SUKABANJAR NGAMBUR DIDUGA DIPANGKAS

Pesisir Barat-Terkait pembagian BLT-DD tahap II Pekon(Desa-Red)Suka Banjar Kecamatan Ngambur Kabupaten Pesisir Barat yang di duga ada indikasi pemangkasan dana BLT Pada Saat pencairan dana desa(DD).Berdasarkan laporan masyarakat pekon suka banjar kepada awak media yang tidak mau namanya di publikasikan, memberikan imformasi,terkait Pembagian BLT-DD tahap II diduga telah Terjadi Pemangkasan Oleh Oknum Aparat Pekon(Desa)Sukabanjar.Saat awak media mengkomfirmasi ke bendahara pekon Medriyansah, menggakui kalau pembagian BLt-DD tahap II yang di bagikan hanya dua bulan saja April dan Mei.Penerima BLT-DD Pekon Sukabanjar berjumlah 100 KPM.Artinya dana yang di anggarkan berjumlah Rp.90.000,000 untuk 100 KPM.Diduga yang di realisasikan hanya Rp.60.000.000.jika di kalkulasikan ada kelebihan dana yang masih tersisa sebesar Rp.30.000.0000. Saat awak media menemui Peratin Sukabanjar Untuk Dikomfirmasi Terkait Pembagian BLT yang terindikasi Ada Pemangkasan Saipudin Selaku Peratin membenarkan kalau pembagian dana BLT hanya untuk Bulan April dan Mei saja dan pembagian nya sudah di laksanakan di hari kamis 14/07/22 meskipun baru di bagikan untuk dua bulan saja.Pada waktu pembagian itu juga di hadiri Camat Ngambur Nopron Yosep,s,sos dan seluruh jajaran LHP pekon,”Kata Saipudin.
Lanjut dia sisa BLT-DD untuk bulan juni akan di bagikan dua hari lagi menjelang Pemilihan Peratin Dengan alasan supaya masyarakat agar ada pembelanjaan,”terang saipudin.(PRATIN SUKABANJAR).imformasi yang didapat dari keterangan bendahara pekon bahwa dana BLT-DD bulan juni masih di tahan Saipudin selaku Peratin Sukabanjar yang saat ini masih posisi Cuti di karnakan ikut mencalonkan diri kembali pada Pilratin srentak 27 juli 2022 ,”ungkapnya.
Pada waktu yang sama awak media melakukan Cek an Ricek dengan Sekdes Pekon Sukabanjar Amad Mubin Selaku Plh namun tidak tahu terkait pembagian BLT-DD tahap II tersebutt kalau yang di bagikan hanya dua bulan saja,”tuturnya.
sedangkan saat awak media menanyakan dengan bendahara Pekon Sukabanjar mengatakan BLT-DD tahap II yang di bagikan Untuk Tiga Bulan Langsung,”ungkapnya. Jika Ditarik kesimpulan ada dugaan Sekdes Pekon Sukabanjar dengan Bendahara Pekon tidak ada kesinkronan dalam memberikan keterangan terkait penyaluran BLT- DD tahap II tahun 2022.
DIminta kepada Pihak-Pihak terkait baik Aparat Penegak Hukum(APH)maupun dinas Terkait dan Inspektorat kebupaten pesisir barat selaku AFIP untuk melakukan pemanggil an dan menindak tegas Oknum Peratin Sukabanjar Kecamatan Ngambur untuk di proses sesuai aturan yang berlaku.jika hal ini tidak segera ditindaklanjut maka ada indikasi pembiaran perbuatan yang melanggar aturan.Bantuan untuk Rakyat miskin sudah program pemerintah pusat dan harus di laksanakan sesuai dengan aturan nya.jika diduga terjadi Pemangkasan maka ini merupakan sudah menyalahi aturan apalagi jika tujuan nya untuk kepentingan pribadi atau keluarga tentu ada sanksi nya.(Tim)