KPK Cokok Bupati & Sekda Pekalongan Soal Proyek Out Sourching, Pola di Wilayah Bogor Belum Diungkap?

BOGOR – Langkah pasti dan tegas KPK terlihat kali ini.
Dimana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi mengumumkan detail terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq.
Operasi senyap ini diduga kuat berkaitan dengan praktik pengkondisian dalam proyek pengadaan outsourcing atau tenaga ahli daya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.
Pengungkapan ini disampaikan langsung oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam konferensi pers yang digelar di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada hari Selasa (3/3/2026).
Budi menjelaskan bahwa fokus penyidikan saat ini adalah pada dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan barang dan jasa, khususnya yang terkait dengan outsourcing di berbagai dinas di lingkungan Pemkab Pekalongan.
“Salah satunya terkait dengan pengadaan barang dan jasa berupa outsourcing di lingkungan Pemkab Pekalongan. Jadi, ini diduga ada di beberapa dinas,” tegas Budi Prasetyo, mengindikasikan bahwa kasus ini melibatkan lebih dari satu dinas dan berpotensi memiliki cakupan yang lebih luas.
Modus Operandi: Pengkondisian untuk Vendor Tertentu
Lebih lanjut, Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa KPK menduga kuat telah terjadi praktik pengkondisian dalam proses pengadaan tenaga ahli daya tersebut. Praktik ini diduga dilakukan untuk mengarahkan proyek kepada vendor atau perusahaan tertentu yang telah diatur sebelumnya.
“Sejumlah pengadaan yang dilakukan di dinas-dinas pada Pemkab Pekalongan prosesnya diduga diatur atau dikondisikan, sehingga vendor atau perusahaan-perusahaan tertentu yang bisa masuk dan menang,” jelas Budi.
Pernyataan ini mengindikasikan adanya praktik tidak sehat dalam proses lelang atau penunjukan vendor, di mana persaingan yang adil dan transparan dihilangkan demi kepentingan pihak-pihak tertentu.
Dugaan pengkondisian ini menjadi fokus utama penyidikan KPK, karena berpotensi merugikan keuangan negara dan menghambat pembangunan yang seharusnya dirasakan oleh masyarakat Pekalongan.
Penangkapan dan Proses Hukum Selanjutnya
Selain Bupati Fadia Arafiq, tim KPK juga mengamankan sejumlah pihak lain dalam OTT yang dilakukan di wilayah Kabupaten Pekalongan. Identitas dan peran pihak-pihak yang diamankan tersebut masih dirahasiakan untuk kepentingan penyidikan.
“Dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. Salah satunya Bupati,” ungkap Budi Prasetyo.
Saat ini, Fadia Arafiq dan pihak-pihak yang diamankan sedang dalam proses dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Penetapan status hukum ini akan menjadi langkah krusial dalam menentukan arah penyidikan selanjutnya. Jika ditemukan bukti yang cukup, KPK tidak akan segan-segan menetapkan tersangka dan melakukan penahanan terhadap pihak-pihak yang terlibat.
Reaksi Masyarakat dan Implikasi Politik
Penangkapan Bupati Pekalongan ini tentu saja mengejutkan banyak pihak, terutama masyarakat Kabupaten Pekalongan. Fadia Arafiq, yang baru menjabat sebagai bupati, diharapkan dapat membawa perubahan positif dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, dengan adanya kasus ini, harapan tersebut kini dipertanyakan.
Reaksi masyarakat terhadap penangkapan ini beragam. Sebagian masyarakat merasa kecewa dan marah, karena merasa dikhianati oleh pemimpin yang seharusnya menjadi panutan.
Sebagian lainnya masih menunggu hasil penyidikan KPK dan berharap agar kebenaran segera terungkap.
Secara politik, penangkapan ini juga memiliki implikasi yang signifikan. Kasus ini dapat mempengaruhi stabilitas pemerintahan daerah dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Selain itu, kasus ini juga dapat menjadi momentum bagi partai politik lain untuk mengambil alih kekuasaan di Kabupaten Pekalongan.
KPK Tegaskan Komitmen Pemberantasan Korupsi
OTT yang menjerat Bupati Pekalongan ini merupakan bukti nyata komitmen KPK dalam memberantas korupsi di seluruh pelosok Indonesia.
KPK tidak akan pandang bulu dalam menindak pelaku korupsi, tanpa terkecuali kepala daerah.
“KPK akan terus bekerja keras untuk memberantas korupsi di Indonesia. Kami tidak akan berhenti sampai Indonesia bersih dari korupsi,” tegas dia.
Aktifis wilayah Bogor,Mochtar Budiman meminta KPK mengawasi dan mendalami modus praktik hal serupa diwilayah Bogor .
” Ya itu KPK sudah tepat pada nadi dan jantung dalam mengungkap praktek korupsi di Pekalongan .
Lalu pemerintah daerah yang dekat dari Jakarta seperti Kota dan Kabupaten Bogor apakah tidak pula diungkap adanya hal hampir mirip dan serupa.
Misalkan pada proyek sexy seperti proyek Lawang Kori dan Taman Kori yang pula menekan biaya Puluhan Millyaran dengan pola relasishif pada adanya dugaan pengkondisian pada pelaksanaan dan pelaksanaan proyek dan juga pada proyek lainnya yang beraroma pada tali pusar dijantung pemerintah.
Pun dikota Bogor ramai jadi perbincangan adanya mantan kepala dinas dan kini staf ahli Walikota Bogor yang dipecat karena temuan inspektorat adanya penyalah gunaaan jabatan dengan menyuruh bawahan melakukan perbuatan yang diduga melawan hukum hanya disanski berhenti dari PNS tapi masih diberikan tunjangan hari tua .
Tentu hal apapun terkait perbuatan adanya penyalah gunaan jabatan untuk kepentingan pribadi atau kelompok yang merugikan negara atau daerah harus ditindak lanjuti pada proses hukum bukan hanya dipecat “tegas Mochtar pada media.
(AB)



