ANGGOTA DPRD TUBABA AKUI TOKO MILIKNYA BERDIRI DIATAS TANAH SENGKETA

Tulang Bawang Barat – Terkait Delapan Unit bangunan toko di atas tanah yang masih di sekngketa kan,salah satu anggota DPRD Tubaba membenar kan ya,saya pememilik bangunan toko di atas tanah pasar yang lagi di sengketa kan oleh pemerintah Tiyuh(Desa-Red) tunas jaya kecamatan gunung agung dengan Sudiro,masyarakat yang merasa memiliki tanah ter sebut. Anggota DPRD Kabupaten Tubaba dari Fraksi Partai PDI, Rubiono membenarkan kalau memiliki Delapan( 8)toko di tanah pasar atau tanah yang di sengketa kan saat ini.
Saat di temui awak media Tipikor di ruangan Komisi II untuk di Komfirmasi Anggota DPRD Kabupaten Tubaba dari Fraksi Partai PDI,Rubiono mengatakan, bahwa benar saya mempunyai Delapan(8) toko (plong) yang berada diatas tanah yang lagi di sengketa senin 12/9/2022.
Ia menjelaskan, “Saya masuk di Tiyuh(Desa)Tunas Jaya pada Tahun 1980 yang mana Pada Tahun itu saya mendirikan bangunan Dua (2) plong untuk memulai usaha saya membuka bengkel.pada waktu itu belum banyak orang yang ada di sini. pada Tahun 1984, baru Tiyuh/Desa Tunas Jaya tepatnya di tanah pasar ini banyak yang berdatangan untuk memulai berusaha dan mencari rezeki,” ujarnya.
Lanjut Dia, “terkait saya menambah bangunan ini menjadi delapan (8) (plong), saya lupa Tahunnya, bagi yang menyewa toko saya, uang sewa toko saya tidak setor ke Tiyuh/Desa. ataupun ke pihak yang mengklaim tanah tersebut,” Aku nya. Mengenai ijin mem bangun,secara ter tulis memang tidak ada.tetapi saya ijin membangun toko dengan kepalou(Kades-Red).itupun Hanya secara lisan bukan secara Ter tulis,”Kata Rubiono yang notabene sebagai anggota DPRD tubaba saat ini.(Wahidin)