JUSTICIA

Kajati Diminta Usut Tuntas Dugaan Bancakan POKIR oleh Oknum Dewan Kota Bogor

BOGOR – Setelah menjadi perbincangan publik soal dugaan proyek Pokir ( Pokok Pikiran ) menjadi bancakan oknum dewan di Kota Bogor.

Elemen masyarakat baik pengiat anti korupsi ,mahasiswa dan LSM makin dalam berkomentar agar kasus ini didalami pihak berwenang baik kepolisian dan kejaksaan.

Terutama Kajati Bandung yang baru ,katarina Endang
Yang dikenal Garang Lawan Korupsi dan pernah menjabat Kejari di Kota Bogor pada tahun 2014.

“Ya ini sebuah pertaruhkan Marwah lembaga terhormat bukan ecek-ecek sekelas pejabat oknum DPRD disebutkan nama dan partai pada siaran atau Press Rellese tentunya juga ini harus diperhatikan dan menjadi target penyidik jangan hanya diam.

Terlepas benar atau tidaknya dugaan adanya jual beli proyek Pokir dan adanya oknum yang melibatkan diri baik eksekutif dan legislatif tentunya pro-justitia hukum praduga tetap kita junjung tinggi”kata Hendra salah satu mahasiswa asal Bogor.

Lebih lanjut Hendra meminta agar penyidik atau APH (Aparat Penegak Hukum) segera melakukan pemanggilan pada kadis,badan dan kantor untuk diminta keterangan soal proyek Pokir itu.

Dari informasi kadis yang disebut berada di Dishub ( Dinas Perhubungan) MR mengetahui adanya praktek para oknum DPRD memainkan peran dalam proyek Pokir itu bisa menjadi alat bukti pentunjuk untuk didalami dan dimintai keterangan.

“Pokir selama ini ada diranah DPRD, dan diverifikasi terlebih dahulu.

Kami terima hasil verifikasi dan menindaklanjuti, pekerjaannya.

Termasuk mengecek pelaksana yang disampaikan, harus sesuai dengan aturan” katanya.

Dilanjutkan MRS,pada pengakuan media.

“Iya, karna selama ini berjalan seperti itu.

Maka nya penguatan di kami, harus sesuai dengan persyaratan sebagai pelaksana.

Kami tidak akan terima jika tidak sesuai dengan persyaratan.

Tidak begitu juga, kami terima pelaksana, dan kami cek persyaratan pelaksanaannya.

Jika tidak sesuai, kami balikan.

Betul terkadang tim kesel, karna pelaksana yang disampaikan tidak sesuai, sehingga perlu diulang.

Lebih ke usulan dan rekomendasi pelaksananya” tulis M salah satu Kadis.

Dilain hal ,saat dikonfirmasi media soal dugaan keterlibatan,ADT yang disebut LSM BMH ( Barisan Monitor Hukum) yang kini didapuk pimpinan dewan dibantahnya.

“Ga valid betul ini.

Ga valid..mengada-ada”tulis ADT pada media.

( Red03)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *