DPC PKB Balangan Laporkan eks Sekjen DPP

BALANGAN – Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Balangan turut melaporkan mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PKB, Lukman Edy, ke Polres Balangan, terkait dugaan pencemaran nama baik Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar, Senin (12/8/2024).
Laporan ini merupakan respon atas pernyataan Lukman Edy beberapa waktu lalu, yang dianggap menghina PKB. Lukman Edy juga sempat menyinggung soal transparansi dan pengelolaan anggaran di PKB.
Ketua DPC PKB Balangan, H Mawardi mengatakan, apa yang diungkapkan Lukman Edy adalah berita palsu yang tidak berdasarkan fakta. Hal itu jelas telah melukai pihaknya.
“Laporan ini merupakan langkah sah menurut konstitusi. Kami merasa pernyataan Lukman Edy sangat berisiko jika disebarluaskan ke publik, karena mengandung ujaran kebencian dan berita palsu yang menyerang reputasi pribadi atau lembaga,” katanya.
Dalam laporan tersebut, pengurus DPC PKB Balangan juga menyertakan berbagai bukti berupa teks, rekaman audio, serta materi audio visual sebagai bagian dari laporan mereka.
Pelaporan dugaan pencemaran nama baik ini dilakukan serentak seluruh DPW dan DPC PKB se-Indonesia. Mawardi berharap, Lukman Edy bisa mengklarifikasi secara benar terkait dengan pernyataannya.
“Karena laporan ini dilakukan secara nasional, kami berharap dapat ditindaklanjuti dan diteliti,” tambahnya.
Sementara itu, KBO Reskrim Polres Balangan Ipda Faizal R Umasugi mengatakan, pihaknya mengakomodir laporan tersebut. “Kami akan menindaklanjuti dengan meneruskan ke Polda Kalsel dan Mabes Polri,” ujarnya.(Akhnad Sidik)



