Warga Ketapang Jadi Korban Penembakan Brimob
Pontianak-Beberapa orang warga Dusun Mambuk, Desa Segar Wangi, Kecamatan Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat dikabarkan menjadi korban penembakan Brimob pada Sabtu, 28 Mei 2020. Sejak beberapa tahun terakhir ini warga desa setempat tengah bersengketa lahan dengan PT Arthu Plantation anak perusahaan group PT Eagle High Plantation.
“Kami mengecam tindak kekerasan yang dialami warga dusun mambuk desa segar wangi. Kami minta agar Kapolri dan lembaga negara lainnya seperti Komnas HAM dan Ombudsman RI untuk dapat melakukan langkah segera sesuai kewenangannya untuk pengungkapan kasus ini,” kata Hendrikus Adam, Kepala Divisi Kajian dan Kampanye WALHI Kalimantan Barat, Minggu (29/5).
“Kejadiannya pada Sabtu 28 Mei 2022,” ungkapnya.
Hendrikus Adam mengatakan insiden bahwa insiden kekerasan dan penembakan terhadap terhadap warga sipil oleh personil brimob tidak dibenarkan.
Pihak kepolisian justru terkesan bukan melayani, mengayomi, dan melindungi sebagaimana Peraturan Kapolri Nomor 22 Tahun 2010, tapi malah justru sebaliknya. Brimob adalah unsur pelaksana tugas pokok pada tingkat Polda dan berada di bawah Kapolda.
“Langkah pendekatan keamanan yang dilakukan oleh pihak perusahaan ini jelas menjadi ancaman dan berpotensi merenggut hak hidup maupun hak rasa aman warga, hak yang seharusnya menjadi kewajiban asasi negara melalui aparatur untuk pemenuhannya,” tambah Adam.
Tindak pengamanan perkebunan sawit PT Arthu Plantation anak perusahaan group PT Eagle High Plantation oleh personil brimob mestinya tidak terjadi karena hal ini aneh dan tidak lazim menurut aturan.
Berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 24 Tahun 2007 tentang managamen sistem pengamanan organisasi, perusahaan dan/atau instansi/lembaga pemerintah jelas telah ada yaitu satuan pengamanan (Satpam). Jika pengamanan kebun sawit perusahaan justru dilakukan oleh personil brimob, maka hal ini malah tidak sejalan dengan peraturan Kapolri dimaksud.
“Kami minta agar pihak kepolisian Kalimantan Barat juga dapat memberikan klarifikasi secara terbuka kepada publik atas tindak pengamanan perusahaan sawit oleh oleh personil brimob dan bertanggung jawab memastikan keselamatan warga desa segar wangi yang menjadi korban tindak kekerasan,” pinta Adam.
Jika dicermati, kejadian tersebut hanyalah bagian permukaan yang nampak dari sengkarut agraria yang terjadi sekitar operasional perusahaan dalam relasinya dengan hak-hak warga sekitar. Sebab jika benar bahwa pemanenan dilakukan warga atas dasar sertifikat yang dimiliki sebagaimana berita dan juga informasi yang kami peroleh namun perusahaan mengklaim sebagai ghunya, maka berarti ada yang salah terkait dengan proses operasional perusahaan sawit dari sisi administrasi maupun terkait proses sosialnya selama ini. Sehingga kasus yang terjadi patut diduga sebagai dampak dari masalah sebelumnya yang belum terselesaikan. Karena itu, apa yang terjadi tidak dapat dianggap remeh dan harus segera diungkap, ditindak dan diselesaikan permasalahannya.
Anggota Dewan Daerah WALHI Kalimantan Barat, Agapitus meminta segera tarik aparat kepolisian (Personil Brimob) yang berada di perusahaan sawit PT Arthu Plantation maupun pada konsesi lainnya di Kalimantan Barat. Jangan ada dan hentikan intimidasi terhadap warga,” pungkasnya.
Ia meminta agar pihak kepolisian menjadi milik semua warga dan tidak justru menjadi beking perusahaan.
“Polri adalah milik kita semua, jangan malah menjadi beking pihak perusahaan. Kami minta kepada pemerintah daerah dan Pemkab Ketapang beserta jajarannya untuk melakukan evaluasi serius terhadap perizinan perusahaan dengan memastikan menyelesaikan permasalahan yang ada dan tidak membiarkannya berlarut,” pinta Agapitus.
Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Suryanbodo Asmoro belum bisa dimintai konfirmasi ihwal terjadinya penembakan terhadap warga sipil diwilayah kewenangannya. Wartawan media ini mencoba untuk menghubungi telepon selulernya, hari ini, namun belum mendapat jawaban.
ADENI ANDRIADI