JUSTICIA

Warga Desa Tanjung Marbu Tagih Janji

Banyuasin-Sejumlah warga Dusun Marbu ll Desa Tanjung Marbu Kecamatan Rambutan Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel), memprotes pengerusakan lingkungan di dusun marbu ll.

Mereka menagih janji kepada anggota BPD dan Pemerintah Desa setempat terkait soal penutupan tambang.

“Masyarakat dusun ini meminta agar supaya tambang galian di dusun marbu ll ditutup,” kata warga bernama Jum 44 tahun, Jumat (28/7/2022).

Koordinator Gerakkan Barisan Komitmen Konstitusi Sriwijaya Sumatera Selatan (Sumsel) Nababan menyebutkan, penambangan di dusun marbu ll berdampak pada ekologis hingga sosial masyarakat sekitar.

“Wilayah tersebut merupakan salah ekosistem berbagai burung, namun karena penambangan, burung-burung tak pernah muncul di wilayah tersebut,” kata Nababan.

Nababan mengatakan, penambangan juga tak memberikan manfaat ekonomi untuk warga, tetapi menimbulkan kerusakan jalan dan lingkungan.

Menurut dia, yang mendapatkan uang hanya perusahaan dan pemerintah desa dan BPD serta oknum aparat yang menjadi bekeng. Sementara warga merugi.

“Sejumlah oknum anggota BPD dan kepala desa di dusun itu menjanjikan akan menutup kegiatan tambang di dusun marbu ll, tetapi sangat lucu ketika para anggota BPD dan kepala desa di dusun itu terpilih justru ikut menikmati upeti dari para penambang liar,” kata dia.

Saat dikonfirmasi, Kasat POLPP Kabupaten Banyuasin Indra mengatakan, bahwa pihaknya siap untuk melakukan penutupan tambang jika warga dan BPD serta kepala dusun dan kepala desa membuat surat permintaan penutupan tambang kepada SATPOL-PP Banyuasin.

“Kami hanya menjalankan tugas, jika ada surat permohonan penutupan tambang kepada kami, kami siap melakukan penutupan,” tegas Indra, Senin (24/7).

ADENI ANDRIADI

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *