Walikota Sukabumi Gelontorkan Uang Hibah ke 33 KMP, “Ini Bukan Pinjaman, Ingat Harus Amanah”

SUKABUMI – Walikota Sukabumi Ayep Zaki mengucurkan Dana HIBAH ke 33 koperasi Merah putih (KMP) di balaikota Sukabumi Jum’at 19-12-2025.
Dalam penyerahan dana Bantuan hibah sebesar Rp20 juta tersebut kepada pengelola dan pengurus Koperasi Merah Putih (KMP) di tiap-tiap kelurahan se-Kota Sukabumi.
Namun sebelum disalurkan hibah tersebut, Pemkot Sukabumi dan KMP melakukan proses penandatanganan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).
Surat tersebut ditandatangani oleh Walikota Sukabumi H. Ayep Zaki. Penandatanganan SP2D tersebut berlangsung di Ruang Utama Balai Kota Sukabumi.
“Ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memperkuat fondasi ekonomi kerakyatan di tingkat akar rumput,”ucap H.Ayep Zaki kepada media Tipikorinvestigasi.com,
H.Ayep Zaki di dampingi Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan Kota Sukabumi Olga Pragosta mengatakan dana sebesar Rp20 juta ini merupakan hibah murni, bukan pinjaman.
Uang tersebut di distribusikan kepada para pengurus dan ketua KMP harus dikelola secara jujur dan bertanggung jawab. “Hibah tersebut memiliki konsekuensi yang harus di pertanggung jawabkan.
Sehingga harus benar-benar dikelola secara transparan, jujur dan amanah,” katanya.
Ayep Zaki sejak awal telah berkomitmen dimana setiap KMP untuk fokus mengembangkan potensi wilayah masing-masing. Termasuk menghindari praktik utang-piutang dan yang lebih penting memastikan keberadaan koperasi memberikan dampak nyata bagi masyarakat dalam menjawab persoalan sosial dan pemulihan ekonomi di Kota Sukabumi,”tegas Walikota. (Array)



