Wali Murid di Rambutan Keluhkan Pungutan
Banyuasin-Wali murid di Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan (Sumsel), mengeluhkan sejumlah pungutan yang dilakukan sekolah.
Seperti yang terjadi di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Rambutan, pungutan terdiri dari biaya perpisahan siswa semester akhir. “Sekolah SMAN 1 Rambutan ini cara berpikirnya, orientasinya sudah duit, duit, duit,” kata JL, salah seorang wali murid, Rabu 20 Juli 2022.
Untuk perpisahan siswa semester akhir misalnya, wali murid diharuskan membayar uang ratusan ribu rupiah per orang. Berdasarkan keterangan yang diperoleh JL dari anaknya, total biaya perpisahan tahun 2022 menghabiskan dana hingga puluhan juta rupiah.
Pungutan-pungutan lain pun jumlahnya cukup besar. Meski pihak sekolah sudah mendapatkan bantuan dari pihak luar setelah mengajukan permohonan bantuan.
Pihak sekolah juga kerap menarik uang sumbangan kepada para siswa. Sejumlah wali murid yang anaknya ingin menimba ilmu di SMA Negeri 1 Rambutan juga mengaku dimintai sejumlah uang.
Para orang tua murid menyesalkan sikap sekolah. Selain dinilai memberatkan, mereka mengakui tidak pernah mendapat laporan penggunaan uang oleh sekolah. “Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan harus mengevaluasi pungutan-pungutan tersebut,” kata JL pula.
Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Rambutan Firman tak mau ditemui wartawan Rabu 20 Juli 2022 di Sekolah SMA Negeri 1 Rambutan. “Beliau tadi ado, tapi dak tau kemano,” kata salah seorang guru di sekolah SMA Negeri 1 Rambutan, Rabu (20/7/2022).
ADENI ANDRIADI