Undangan HUT RI Ke 78 Oleh Pj Bupati Tubaba Dikritik Porum FKPK

Tulang Bawang Barat – Hari Ulang Tahun ( HUT) Republik Indonesia (RI) Ke 78 Tahun, yang mana pada tanggal 17 Agustus 1945 Indonesia Merdeka Dari Para Penjajah.
Oleh sebab itu, di seluruh ranah Air Indonesia pada tanggal 17 Agustus merayakan hari Kemerdekaan Indonesia. Seluruh Masarakat Indonesia, baik yang tergabung di Organisasi, Ormas, LSM dan Wartawan,masyarakat, terutama bagian Kepemerintahan,pasti merayakan dan menyambut HUT RI. Dalam hal ini, Pemerintah setempat pasti dengan matang nya menyiapkan dalam menyongsong penyambuta dan Merayakan HUT RI tersebut.
Bahkan untuk memeriahkan Hari Kemerdekaan itu, baik pemerintah atau pun masyarakat mengadakan ber bagai acara Perlombaan.
Bahkan dalam melaksanakan Upacara, di setiap daerah sudah pasti Bupatinya mengundang Dinas, Camat, kelompok kelompok Masyarakat,seperti tokoh adat,tokoh agama,tokoh pemuda,organisasi, ormas, dan media untuk melaksanakan upacara, dengan tujuan agar Pemimpin dan yang di undang saling menjalin hubungan tali Siraturahmi, agar tidak ada rasa perbedaan antara satu degan yang lain.
Namun lain halnya yang di lakukan oleh Pj Bupati Tubaba, yang di nilai oleh Lembaga Sosial Masarakat Forum Komunikasi Pemberantas Korupsi (FKPK). Dalam undangan hari Kamis 17 Agustus 2023 Jam 19 .30 WIB Sampai Dengan Selesai.
Dengan No 005/255/ 1.01 /Tubaba 2023 yang di tanda tangan oleh Seketaris Daerah (Sekda) Novriwan Jaya.
“Saya sebagai pendiri FKPK menilai dalam Undangan PJ Bupati Tubaba itu pilih kasih. Undangan tersebut tidak mencantumkan LSM yang ada di wilayah Tubaba,”ungkap Wahidin.
Masih kata pendiri LSM FKPK, Wahidin”dengan tidak di undangnya LSM yang ada di Tubaba oleh PJ Bupati Firsada, FKPK menilai PJ Bupati kurang memahami kelompok Masarakat atau Lembaga Swadaya Masarakat (LSM). Atau PJ Bupati Tubaba memang kurang memahami, maka dari itu, kami dari LSM FKPK menyarankan kepada PJ Bupati Tubaba Dalam Kepemimpinannya, kami berharap jangan ada kesan tebang pilih atau pilih kasih,”tutupnya.(Tamrin)