
Beberapa waktu terakhir, pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat menjadi perbincangan hangat di ruang publik. Hingga saat ini, nilai tukar 1 dolar Amerika Serikat terhadap rupiah disebut telah mencapai Rp18.000,00. Kondisi ini menunjukkan bahwa rupiah mengalami tekanan yang cukup signifikan. Dampaknya tidak hanya dirasakan oleh pelaku ekonomi, tetapi juga oleh masyarakat luas, terutama melalui kenaikan harga barang, meningkatnya biaya produksi, dan bertambah beratnya beban kebutuhan hidup sehari-hari.
Di tengah situasi seperti ini, tidak jarang muncul komentar bernada pasrah, misalnya, “Sabar saja, ini sudah menjadi takdir Allah.” Pernyataan semacam ini tentu lahir dari keyakinan bahwa segala sesuatu terjadi atas kehendak Allah.
Namun, dalam konteks krisis yang membutuhkan evaluasi dan langkah nyata, ungkapan tersebut juga menuai banyak kritik dari masyarakat, terutama di media sosial. Sebab, keyakinan terhadap takdir tidak semestinya dipahami sebagai alasan untuk berhenti berpikir, berhenti mengevaluasi keadaan, atau meninggalkan ikhtiar untuk memperbaiki keadaan. Sebagai umat Muslim, kita memang meyakini bahwa segala sesuatu terjadi atas kehendak dan takdir Allah. Keyakinan ini merupakan bagian penting dari iman. Akan tetapi, persoalannya menjadi berbeda ketika keimanan kepada takdir dipahami secara keliru, yaitu sebagai pembenaran untuk diam, pasrah tanpa usaha, atau bahkan mengabaikan tanggung jawab manusia dalam mencari jalan keluar.
Pertanyaan besarnya adalah: apakah benar ajaran Islam menghendaki sikap pasif seperti itu ketika manusia menghadapi persoalan serius?
Untuk menjawab persoalan ini, kita perlu melihat bagaimana para teolog Islam membahas posisi manusia dalam perbuatannya. Dalam khazanah ilmu kalam, tema ini dikenal sebagai pembahasan af’alul ‘ibad, yaitu perbuatan manusia.
Beberapa aliran teologi seperti Mu’tazilah, Jabariyah, dan Ahlussunnah wal Jama’ah memiliki pandangan yang berbeda dalam menjelaskan hubungan antara kehendak Allah dan usaha manusia. Dalam konteks ini, pemikiran Ahlussunnah wal Jama’ah menjadi sangat relevan, terutama melalui konsep yang dikenal sebagai al-kasb. Melalui konsep ini, kita dapat memahami bahwa manusia tetap memiliki ruang usaha, pilihan, dan tanggung jawab, meskipun segala sesuatu tetap berada dalam kehendak dan kekuasaan Allah. Dengan demikian, konsep al-kasb dapat membantu kita membaca persoalan krisis ekonomi, termasuk pelemahan rupiah, secara lebih seimbang: tidak menafikan takdir, tetapi juga tidak menghapus kewajiban untuk berikhtiar.
Antara Takdir dan Posisi Manusia: Memahami Konsep Af’alul ‘Ibad
Para Teolog Islam Sejak beberapa abad yang lalu, para teolog Islam telah memperdebatkan posisi manusia dalam perbuatannya (af’alul ‘ibad). Sebagian kelompok, seperti Jabariyah, Mu’tazilah, dan Ahlussunnah wal Jama’ah, mengemukakan pandangan yang berbeda mengenai hubungan antara kehendak manusia dan kehendak Allah. Perdebatan ini tidak hanya menjadi diskusi teoretis di kalangan ulama, tetapi juga melahirkan konsekuensi teologis yang berkaitan dengan konsep takdir, kebebasan manusia, tanggung jawab moral, serta keadilan Tuhan. Karena itu, pembahasan mengenai perbuatan manusia menempati posisi penting dalam khazanah ilmu kalam. Tema ini terus mendapat perhatian dari para pemikir Muslim sepanjang sejarah karena berkaitan langsung dengan cara manusia memahami dirinya: apakah ia sepenuhnya bebas, sepenuhnya dipaksa, atau berada di posisi di antara keduanya.
Pertama, pandangan Mu’tazilah terhadap perbuatan manusia. Berangkat dari prinsip keadilan Tuhan (al-‘adl), Mu’tazilah berpendapat bahwa perbuatan manusia tidak diciptakan oleh Allah, melainkan berasal dari manusia sendiri. Pandangan ini dapat ditemukan dalam pernyataan berikut:
ويقول في موضع آخر: اتفق كل أهل العدل على أن أفعال العباد من تصرفهم وقيامهم وقعودهم حادثة من جهتهم، وأن الله عز وجل أقدرهم على ذلك، ولا فاعل لها، ولا محدث سواهم، وأن من قال أن الله سبحانه خالقها ومحدثها، فقد عظم خطؤه، وأحالوا حدوث فعل من فاعلين
Artinya, “Seluruh Ahlul Adl (Muktazilah) sepakat bahwa perbuatan-perbuatan hamba, seperti gerak, berdiri, dan duduk, terjadi dari pihak mereka sendiri. Allah hanya memberikan kemampuan kepada mereka untuk melakukannya. Tidak ada pelaku dan yang mengadakan perbuatan-perbuatan tersebut selain mereka. Barang siapa mengatakan bahwa Allah adalah pencipta dan pengada perbuatan-perbuatan itu, maka ia telah melakukan kesalahan besar. Mereka juga menganggap mustahil satu perbuatan berasal dari dua pelaku.” (Sekelompok peneliti di bawah bimbingan Syekh Alawi bin Abdul Qadir As-Saqqaf, Mausu’ah Al-Firaq Al-Muntasiba Lil Islam, [Mawqiud Durar As-Saniyyah ‘ala al-Internet (Dorar.net): 1433 H], jilid IV, hlm. 5).
Berdasarkan pernyataan tersebut, Mu’tazilah menegaskan bahwa manusia adalah pelaku hakiki atas perbuatannya sendiri. Manusia juga akan menerima konsekuensi dari apa yang ia lakukan. Oleh sebab itu, seluruh ketaatan maupun kemaksiatan dinisbatkan secara mutlak kepada manusia, bukan kepada Allah.
Sumber dikutip dari beberapa sumber
( Agus.s /Robet)



