PEMERINTAHAN

Pemkab Balangan Ajukan Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD TA 2026

Sesuaikan Perubahan APBD 2026 Akibat Berkurangnya Dana Transfer Pusat

BALANGAN – Pemerintah Kabupaten Balangan mengajukan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026 sebagai langkah penyesuaian terhadap berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat. Usulan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Balangan, Senin (3/8/2026).

Sekretaris Daerah Kabupaten Balangan, Fakhriyanto, mengatakan perubahan APBD perlu dilakukan untuk menyesuaikan kondisi fiskal daerah setelah adanya kebijakan pemerintah pusat yang mengurangi alokasi dana transfer ke daerah.

Menurutnya, salah satu penyebab berkurangnya transfer tersebut adalah pengalihan sebagian dana desa untuk mendukung pembentukan Koperasi Merah Putih.

“Secara keseluruhan tidak banyak berubah, namun ada pengurangan anggaran karena pemotongan dana desa dari pemerintah pusat lebih dari Rp50 miliar. Dana tersebut dialokasikan untuk pendirian Koperasi Merah Putih,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kebijakan tersebut menyebabkan anggaran yang diterima Kabupaten Balangan berkurang sekitar Rp54 miliar. Sementara itu, peningkatan pendapatan dalam perubahan APBD 2026 diperkirakan hanya berasal dari kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kondisi tersebut, lanjut Fakhriyanto, mengharuskan pemerintah daerah melakukan evaluasi terhadap berbagai program dan kegiatan agar tetap sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

“Kami memilah kembali program yang menjadi prioritas, mana yang dapat ditunda, bahkan dibatalkan, dengan tetap memperhatikan perkembangan dan mengantisipasi dampak yang mungkin ditimbulkan,” katanya.

Meski terjadi penyesuaian anggaran, Pemerintah Kabupaten Balangan memastikan arah pembangunan tetap mengacu pada enam prioritas daerah tahun 2026, yakni pembangunan infrastruktur, penguatan sektor pertanian, perkebunan, peternakan, pariwisata, dan ekonomi kreatif, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, penguatan kehidupan sosial, budaya, serta keagamaan, hingga peningkatan kualitas birokrasi yang inovatif dan berorientasi pada pelayanan publik. (AKHMAD SIDIK)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *