PEMERINTAHAN

Fraksi DPRD Balangan Sampaikan Pandangan Umum atas Raperda Perubahan APBD TA 2026

BALANGAN – Rancangan peraturan daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) tahun anggaran 2026 yang disampaikan Sekretaris Daerah kabupaten (Sekdakab) Balangan Fakhriyanto dihadapan ketua dan anggota DPRD Balangan mendapatkan berbagai pandangan umum dari fraksi- fraksi di DPRD Balangan.

Pandangan-pandangan tersebut disampaikan juru bicara fraksi Norsita Maulida SP pada rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Balangan Hj Lindawati didampingi Waket I M Rizkan dan Waket II Saiful Arif dengan dihadiri Sekdakab Fakhriyanto, Senin kemarin di ruang rapat paripurna DPRD Balangan.

Norsita menyampaikan, Fraksi-fraksi di DPRD Balangan menyambut baik penyampaian terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2026.

Lima fraksi DPRD Balangan, yakni fraksi PPP, Nasdem, Demokrasi Maju, PAN dan fraksi Demokrasi Karya Sejahtera memberikan dukungan dan apresiasi kepada pemerintah daerah atas penyampaian Raperda Perubahan APBD Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2026.

Kemudian, kelima fraksi menekankan agar Pemerintah Kabupaten Balangan memastikan penyesuaian anggaran dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 lebih memprioritaskan program-program yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat, seperti peningkatan kualitas infrastruktur, pemberdayaan ekonomi masyarakat, penguatan sektor kesehatan, pendidikan, pertanian dan UMKM serta penanganan transmigrasi.

“Melalui sinergi antar-dinas terkait diharapkan tingkat kemiskinan di daerah ini dapat ditanggulangi dan warga transmigrasi dapat hidup lebih layak,” sebutnya lagi.

Selain itu, semua fraksi mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), peningkatan kualitas belanja yang berorientasi pada hasil, serta percepatan realisasi program dengan tetap memperhatikan asas kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Dengan semangat kemitraan antara DPRD dan Pemerintah Daerah, semua fraksi siap mencermati dan membahas Rancangan Peraturan Daerah ini secara objektif, kritis, dan konstruktif demi terwujudnya pembangunan Kabupaten Balangan yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan,” imbuhnya.

Pada saat memberikan tanggapan atau jawaban atas pandangan umum fraksi, kepada pemerintah daerah diharapkan tidak hanya berupa jawaban administratif semata, tetapi juga menjelaskan langkah-langkah nyata yang akan diambil untuk mengakomodasi usulan yang konstruktif. (AKHMAD SIDIK)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *